BALIEXPRESS.ID – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Buleleng kini ditangani dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng meluncurkan JOSS Buleleng (Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan), Kamis (10/9/2026).
Platform digital tersebut disiapkan untuk memudahkan pendataan, pencarian informasi, hingga akses pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan.
Baca Juga: Dinas Sosial Bangli Terima Bayi Laki-Laki Telantar dari Polres, Begini Kondisinya
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menangani sekitar 8.077 anak tidak sekolah yang tercatat dalam data Disdikpora Buleleng.
Peluncuran dan sosialisasi JOSS Buleleng berlangsung di Aula Disdikpora Buleleng. Kegiatan diikuti secara luring dan daring oleh perangkat daerah, pemerintah desa, serta satuan pendidikan kesetaraan di seluruh Buleleng.
Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan persoalan ATS tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendataan.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat dan Perusahaan Cegah Karhutla
Anak yang teridentifikasi perlu diarahkan pada layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan jenjang pendidikannya.
JOSS Buleleng dirancang sebagai salah satu sistem pendukung dalam penanganan ATS. Platform tersebut menghubungkan informasi mengenai satuan pendidikan kesetaraan dengan data peserta didik serta mekanisme pendaftaran.
“JOSS Buleleng merupakan akronim dari Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan. Platform ini kami hadirkan sebagai salah satu support system untuk melakukan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng secara lebih intensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi,” kata Surya Bharata.
Baca Juga: Menembus Medan Berat Sebatik, Kisah AO PNM Dampingi Pengusaha Rumput Laut Tumbuh Bersama Holding UMi
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Informasi juga mencakup lembaga penyelenggara, peserta didik aktif, kurikulum, hingga mekanisme pendaftaran.
Keberadaan sistem digital ini juga diharapkan memperpendek jarak antara warga yang membutuhkan layanan dengan lembaga pendidikan kesetaraan.
Pemerintah desa dan tokoh masyarakat dapat ikut mengidentifikasi warga yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah untuk kemudian diarahkan mendapatkan layanan yang sesuai.
Saat ini, sebanyak 14 satuan pendidikan kesetaraan di Buleleng telah terintegrasi dalam JOSS Buleleng.
Data pada sistem tersebut akan diperbarui secara berkala agar informasi yang tersedia tetap sesuai dengan kondisi layanan di lapangan.
Surya Bharata menyebut kesenjangan informasi menjadi salah satu persoalan yang membuat pendidikan kesetaraan belum dimanfaatkan secara optimal.
Dengan JOSS, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mencari informasi mengenai tempat belajar, jenjang yang tersedia, maupun prosedur pendaftaran.
“Layanan ini hadir untuk memberikan akses informasi yang cepat, transparan, dan terpadu kepada seluruh masyarakat. Hambatan informasi yang selama ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses pendidikan kesetaraan kita potong melalui JOSS Buleleng,” tegasnya.
Penanganan ATS selanjutnya tidak berdiri sendiri melalui JOSS. Disdikpora juga memperkenalkan SPAT SIKU (Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah Secara Inklusif Menuju Buleleng Bebas ATS).
Sistem tersebut mengintegrasikan enam layanan, dengan JOSS Buleleng menjadi salah satu bagian di dalamnya.
Dengan pola tersebut, penanganan ATS diarahkan tidak berhenti pada angka dalam basis data.
Anak-anak yang teridentifikasi akan dipetakan kembali berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga dapat ditentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.
Upaya tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/254/HK/2026 tentang Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Buleleng.
Disdikpora bersama perangkat daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan kesetaraan, serta lembaga terkait akan memperkuat sosialisasi dan koordinasi.
Pemerintah berharap semakin banyak ATS yang kembali memperoleh akses pendidikan sehingga secara bertahap dapat mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah, rata-rata lama sekolah, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buleleng.
JOSS Buleleng dengan demikian bukan sekadar aplikasi pendataan. Platform ini diposisikan sebagai salah satu pintu masuk untuk memastikan anak dan warga yang terhenti pendidikannya tetap memiliki jalan untuk kembali belajar. (*)
Editor : I Made Mertawan