Penataan Tiga Pasar di Karangasem Rp Rp853,6 juta Tuntas, Pedagang Mulai Kembali Berjualan

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 08:41 WIB
Kondisi pasar yang telah dilakukan penataan. (Ist)
Kondisi pasar yang telah dilakukan penataan. (Ist)

BALIEXPRESS.ID - Aktivitas perdagangan mulai kembali normal di tiga pasar rakyat yang mendapat penataan di Kabupaten Karangasem.

Setelah pengerjaan rampung, para pedagang secara bertahap kembali menempati area pasar.

Tiga pasar yang mendapat penataan tersebut yakni Pasar Amlapura Barat, Pasar Hewan Bebandem, dan Pasar Menanga.

Baca Juga: Kisah Sukses Pemilik Laundry di Kalimantan yang Berkembang dari PNM Mekaar Jadi BRILink Agen

Pengerjaan ketiganya dinyatakan selesai pada 2 September 2026 dan kini fasilitas pasar mulai digunakan untuk kegiatan perdagangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem I Wayan Wisma mengatakan, pedagang di Pasar Amlapura Barat dan Pasar Hewan Bebandem sudah kembali menempati lokasi masing-masing.

Pedagang Pasar Menanga juga telah diperbolehkan berjualan di lokasi yang telah ditata. “Untuk Pasar Amlapura Barat dan Pasar Hewan Bebandem sudah ditempati pedagang. Pasar Menanga juga sudah diperbolehkan beroperasi, hanya saja masih ada prosesi upacara adat yang dilakukan pedagang bersama pihak adat,” ujar Wisma, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Wisatawan Inggris Meninggal Dunia saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

Menurutnya, proses penataan pasar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi sarana perdagangan rakyat.

Dengan kondisi pasar yang lebih tertata, diharapkan kegiatan jual beli dapat berlangsung lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Baca Juga: Minibus Elf Angkut 18 Wisatawan Hangus Terbakar di Baturiti Tabanan

Wisma berharap fasilitas yang telah dibenahi dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.

Selain mendukung aktivitas pedagang, keberadaan pasar yang lebih tertata juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

Seperti diketahui, Pemkab Karangasem menganggarkan sekitar Rp853,6 juta untuk pembenahan tiga pasar tradisional pada 2026.

Program ini merupakan upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus menjaga pasar tradisional tetap menjadi pusat perekonomian masyarakat. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
penataan pasar pasar radisional karangasem