BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Kamis (17/9) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung tahun 2026.
Seluruh usul dan saran dari fraksi pun telah dijawab, hanya saja diterima atau tidak masih belum dapat dipastikan.
Terlebih masih menunggu telaah dari tiga fraksi di DPRD Badung.
Baca Juga: Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta.
Rapat ini pun dihadiri langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, bersama jajaran lainnya.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, rapat paripurna ini digelar untuk mendengarkan secara langsung jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi atas rancangan APBD Perubahan Tahun 2026.
Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2026: Ketahanan UMKM Terjaga, Ditopang Optimisme Prospek Usaha
Hal ini pun sesuai dengan aturan di DPRD Badung terkait saran yang diberikan harus menerima jawaban.
“Sudah jelas sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPR, yaitu tata tertib Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna,” ungkap Anom Gumanti usai memimpin sidang.
Pihaknya menyebutkan, seluruh usul dan saran dari masing-masing fraksi telah dijawab oleh Bupati Badung.
Baca Juga: Tujuh Tahun Bekerja di Seychelles, PMI Jembrana Meninggal Akibat Stroke
Namun jawaban tersebut bisa diterima atau tidak akan disampaikan kembali pada rapat paripurna berikutnya.
“Bisa diterima atau tidak jawaban dari Bapak Bupati, kan tadi sudah kita berikan waktu kepada ketua-ketua fraksi untuk menelaah lebih lanjut jawaban tersebut untuk nanti bisa dijadikan referensi di dalam memutuskan sidang paripurna besok dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Politisi asal Kuta ini pun berharap, dalam menentukan perubahan APBD 2026 ini para DPRD Badung dapat mementingkan asas manfaat kepada masyarakat.
Utamanya dalam mementingkan kebutuhan dari masyarakat Badung di tahun anggaran berjalan.
“Jadi kami pun berharap pimpinan DPRD agar teman-teman di fraksi untuk lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, ya tentu kita akan sahkan dan putuskan,” pungkasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga