BALIEXPRESS.ID — Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi penggerebekan di kawasan Canggu, Seminyak, dan Umalas pada Kamis (17/9) malam.
Dari total 13 WNA yang ditangkap, 12 di antaranya adalah perempuan asal Rusia, Ukraina, dan Nigeria. Sementara itu, seorang pria asal Ukraina berinisial OG diduga kuat berperan sebagai perantara sekaligus fasilitator jaringan tersebut.
Pemeriksaan intensif kini terus bergulir. Kasus ini dipastikan bukan sekadar pelanggaran izin tinggal keimigrasian biasa, melainkan telah masuk ke ranah dugaan perbuatan cabul dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polda Bali Bidik Pasal TPPO dan Perbuatan Cabul
Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Dimas, menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana yang kuat, khususnya melibatkan tersangka IP (WNA Rusia yang ditangkap di Canggu) dan OG (WNA Ukraina).
Atas perbuatannya, penyidik menyiapkan jerat hukum berlapis:
-
Pasal 420, 421, dan 455 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Terkait tindak pidana memfasilitasi atau memudahkan perbuatan cabul.
-
Pasal 3 & 10 UU No. 21 Tahun 2007: Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Walaupun memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan, jika tujuannya adalah eksploitasi, maka unsur pidana TPPO tetap terpenuhi," tegas Kompol I Made Dimas.
Tarif Ratusan Dolar dan Modus Eksklusif Antar-WNA
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai, Ulul, membongkar pola operasional jaringan ini yang sangat tertutup dan hanya melayani sesama WNA.
Para pelaku memasang tarif fantastis untuk jasa yang ditawarkan:
-
WNA asal Nigeria: AUD 800 (sekitar Rp8,3 juta)
-
WNA asal Rusia: AUD 1.100 (sekitar Rp11,4 juta)
Hasil penelusuran menunjukkan mayoritas WNA tersebut memegang izin tinggal kunjungan atau wisata yang tidak diperuntukkan untuk bekerja di Indonesia.
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan Wilayah Wisata
Menanggapi maraknya aktivitas ilegal terselubung oleh WNA di kawasan wisata Bali, pihak Imigrasi berjanji akan makin memperketat pengawasan dan menggiatkan operasi rutin di lapangan.
"Modus mereka sangat tertutup dan eksklusif hanya di kalangan sesama WNA. Ke depan, kami akan makin mengintensifkan operasi pengawasan secara rutin," ujar Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H.
Editor : I Putu SuyatraSumber : Radar Badung
