BALIEXPRESS.ID - Satpol PP Badung kini menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.
Hal ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya kawasan pariwisata yang aman dan berkualitas.
Namun dalam pelaksanaannya baru akan dilaksanakan di dua desa sebagai percontohan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Gempol, Satu Keluarga Asal Probolinggo Tewas
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, kompensasi bagi personel yang dilibatkan bukan dalam bentuk gaji, melainkan uang saku atau honorarium.
Terlebih pemberian gaji memiliki mekanisme dan persyaratan yang lebih kompleks seperti sistem outsourcing, termasuk ketentuan perusahaan pengelola, upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan, hingga proses lelang.
"Ini bukan gaji, melainkan uang saku atau honorarium sebagai pengganti tenaga yang mereka keluarkan. Sebab, tugas utama mereka sebagai Bankamda dan Satlinmas tetap berjalan. Kita memanfaatkan tenaga mereka untuk berkolaborasi dalam membantu pengamanan wilayah pesisir," ujar Suryanegara, Senin (21/9).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Malang-Surabaya, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Avanza
Pihaknya menyebutkan, program tersebut secara khusus melibatkan Bakamda dan Satlinmas, bukan Pecalang.
Hal itu sesuai arahan Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung yang menekankan agar Pecalang tetap difokuskan pada pelayanan keagamaan dan kepercayaan.
Untuk tahap awal, program pengamanan pariwisata di kawasan pesisir akan melibatkan 50 personel.
Baca Juga: Rencana Pemberian Insentif Bankamda, DPRD Badung Dorong Penyusunan Perda
"Tahap awal 50 personel dulu. Sebanyak 30 di Kelurahan Kuta dan 20 personel di Desa Pecatu," ungkapnya.
Namun dalam pemberian insentif ini, Suryanegara mengaku, masih menunggu proses verifikasi anggaran sekaligus menyiapkan payung hukum dan persyaratan administratif.
Selain itu, pihaknya juga perlu menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan pihak desa adat serta kriteria personel, termasuk usia, pendidikan, dan proses penelusuran latar belakang, masih dimatangkan.
Seluruh tahapan persiapan, mulai dari alokasi anggaran, penyusunan MoU hingga pelatihan personel, ditargetkan berlangsung sepanjang Oktober 2026.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, program pengamanan pesisir tersebut akan mulai beroperasi pada November 2026.
"Oktober ini kita persiapan dan November sudah beroperasi," imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga