BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian uang dengan modus menukarkan USD ke Rupiah yang dilakukan oleh orang asing, menimpa seorang pedagang di kawasan pasar Bajera, tepatnya di banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg Kabupaten Tabanan.
Kasus pencurian yang terjadi pada Jumat (18/9) malam ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan saat ini kasus tipu-tipu yang melibatkan dua WNA berkewarganegaraan Iran ini sudah ditangani oleh Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, ketika dikonfirmasi Senin (21/9), membenarkan hal tersebut. Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tabanan di salah satu penginapan di Kuta, Badung, pada Minggu (20/9) malam.
“Kedua pelaku sudah kami amankan di salah satu penginapan di Kuta pada hari Minggu malam lalu. Kedua pelaku adalah WNA berkewarganegaraan Iran dengan inisial Mb,47 dan HM,54,” jelasnya.
Untuk saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tabanan dan kasusnya masih dalam tahap pendalaman oleh tim Satreskrim Polres Tabanan. Dijelaskan Bayu Pati, kedua pelaku melakukan tipu muslihat untuk mencuri uang pemilik toko yang berinisial IGS,52.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, kedua pelaku hendak menukarkan uang USD ke Rupiah. Saat proses penukaran ini, kedua pelaku berbagi peran, dimana satu pelaku melakukan percakapan terkait penukaran uang, sedangkan pelaku lainnya mengalihkan perhatian pemilik toko.
“Akibat adanya kerjasama penipuan ini, kedua pelaku berhasil melarikan uang korban dengan nilai yang melebihi nilai tukar mata uang USD yang ditukarkan oleh kedua pelaku. Dari keterangan korban, korban mengaku kehilangan uang Rp 800 ribu,” lanjutnya.
Selain mendalami bagaimana proses perpindahan uang dari korban ke pelaku, sehingga korban menyerahkan uang yang melebihi nilai tukar USD yang ditukarkan oleh dua WNA tersebut, Penyidik disebutkan Bayu Pati juga menemukan fakta lainnya, yakni adanya dugaan upaya menutup CCTV saat kejadian.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap aksi tipu-tipu yang dilakukan di kawasan Pasar Bajera ini, Polres Tabanan dikatakan Bayu Pati juga melakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan kedua pelaku dalam sindikat penipuan mata uang.
Apakah adanya dugaan kedua pelaku melakukan aksi hipnotis dalam melakukan aksi tipu-tipunya, Kapolres Bayu Pati menyatakan jika dalam proses pemeriksaan terhadap dua WNA ini tidak ada indikasi keduanya melakukan upaya hipnotis.
“Tidak ada upaya Hipnotis dalam kasus ini, saat ini kami masih mendalami apakah selama beroperasi sampai dua atau tiga hari lalu ada laporan yang sama. Termasuk apakah mereka ini bagian dari sindikat tertentu," tegasnya.
Terkait asal muasal kedua WNA Iran ini, Bayu Pati menyatakan jika kedua WNA ini diketahui masuk ke Bali melalui perjalanan darat dari Banyuwangi, Jawa Timur. Sementara itu, terkait statusnya sebagai WNA, Bayu Pati menyatakan jika saat ini pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan kasus yang menimpa kedua WNA ini.
“Untuk kasus ini kami juga koordinasikan dengan pihak Imigrasi Denpasar. Namun yang jelas, statusnya sebagai pelaku kejahatan akan diusut terlebih dahulu, baru selanjutnya prosesnya diserahkan kepada Imigrasi,” tambahnya. (gek)
Editor : Wiwin Meliana