BALIEXPRESS.ID– Harga cabai rawit merah di Bali menunjukkan perbedaan cukup mencolok antara tingkat konsumen dan produsen. Hingga 21 September 2026, masyarakat harus membayar komoditas tersebut sebesar Rp65.000 per kilogram, sedangkan harga yang diterima petani masih berada di level Rp46.000 per kilogram.
Perbedaan harga ini menjadi salah satu perhatian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali. Kepala Distanpangan Bali, I Wayan Sunada, turut menyoroti pergerakan harga komoditas pangan, khususnya cabai rawit merah, yang mengalami kenaikan di pasar konsumen.
Berdasarkan pemantauan Distanpangan Bali sepanjang September, harga cabai rawit merah di tingkat konsumen mulai mengalami kenaikan sejak awal bulan. Pada 1 September, harga tercatat Rp57.500 per kilogram. Sehari kemudian, harganya naik menjadi Rp62.500 per kilogram dan bertahan pada level tersebut hingga memasuki pertengahan September.
Harga sempat turun menjadi Rp60.000 per kilogram pada 14 dan 15 September. Namun, penurunan tersebut tidak berlangsung lama. Pada 17 September, harga kembali naik ke Rp62.500 per kilogram dan sehari setelahnya mencapai Rp65.000 per kilogram.
Harga Rp65.000 per kilogram tersebut kemudian bertahan hingga 21 September.
Berbeda dengan harga di pasar konsumen, harga cabai rawit merah di tingkat produsen relatif stabil. Selama periode 1-21 September, harga di tingkat petani tercatat tetap Rp46.000 per kilogram.
Dengan demikian, terdapat selisih harga sekitar Rp19.000 per kilogram antara tingkat produsen dan konsumen pada 21 September.
Sunada mengatakan kestabilan harga di tingkat petani juga perlu diperhatikan agar harga yang diterima produsen tidak semakin rendah.
“Lebih murah dari ini kasian petani,” katanya, Rabu (23/9).
Selain cabai rawit merah, Distanpangan Bali juga mencatat perubahan harga pada sejumlah komoditas hortikultura lainnya selama September.
Harga bawang merah di tingkat konsumen tercatat Rp42.500 per kilogram pada awal bulan. Selanjutnya, harga mengalami penurunan secara bertahap hingga berada di angka Rp25.000 per kilogram pada 18 sampai 21 September. Sementara harga di tingkat produsen tetap berada pada Rp20.000 per kilogram.
Untuk bawang putih, harga di tingkat konsumen berada pada rentang Rp28.000-Rp35.000 per kilogram. Di tingkat produsen, komoditas tersebut tercatat Rp20.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah besar di tingkat konsumen bergerak pada kisaran Rp20.000 hingga Rp27.500 per kilogram. Pada 21 September, harganya tercatat Rp25.000 per kilogram di tingkat konsumen dan Rp23.000 per kilogram di tingkat produsen.
Adapun harga tomat pada tanggal yang sama berada di angka Rp8.000 per kilogram di tingkat konsumen dan Rp6.000 per kilogram di tingkat produsen.
Pemantauan harga yang dilakukan Distanpangan Bali mencakup kondisi di tingkat produsen hingga pasar konsumen. Untuk tingkat pasar, pemantauan dilakukan di sejumlah pasar utama di Kota Denpasar, yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng, dan Pasar Ketapian, serta pasar daerah lainnya.
Perbedaan harga yang terjadi antara tingkat petani dan konsumen menjadi bagian dari rantai distribusi komoditas. Selain distribusi, terdapat pula sejumlah komponen biaya perdagangan yang memengaruhi harga ketika komoditas sampai ke tangan masyarakat.
Pemantauan terhadap selisih harga tersebut menjadi penting untuk melihat perkembangan harga pangan sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen.(ika)
Editor : Wiwin Meliana