BALIEXPRESS.ID — Pemerintah pusat memilih Bali sebagai daerah percontohan penerapan nomor tunggal panggilan darurat 112.
Layanan ini disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan penanganan kedaruratan, mulai dari kebakaran, kesehatan, bencana, hingga gangguan ketertiban umum dalam satu akses.
Program tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Komitmen Bersama "Indonesia Siaga 112" yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta pemerintah daerah se-Bali di Hotel Grand Bali, Nusa Dua, Kamis (24/9).
Pemerintah menargetkan penerapan layanan tersebut dapat diperluas ke seluruh wilayah Indonesia dalam kurun waktu dua tahun.
Baca Juga: Bupati Sutjidra Tegaskan Efektivitas dan Efisiensi Jadi Dasar Pembahasan Perubahan APBD 2026
Bali dipilih sebagai pilot project karena selain melayani masyarakat lokal, layanan kedaruratan juga dinilai penting bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., mengatakan nomor tunggal 112 merupakan standar layanan darurat yang telah digunakan di hampir 127 negara.
"Provinsi Bali adalah provinsi tourism yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk layanan kedaruratan. Di samping melayani publik, warga negara, juga diperuntukkan untuk melayani turis mancanegara," kata Safrizal.
Melalui nomor tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan untuk berbagai situasi darurat.
Selain melalui sambungan telepon, akses juga akan dikembangkan melalui aplikasi mobile sehingga kanal pelaporan dapat semakin luas.
Dari sisi infrastruktur digital, Komdigi menyiapkan skema teknis untuk menghubungkan sistem kedaruratan yang saat ini berada di berbagai kementerian dan lembaga.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Dr. Ismail, mengatakan integrasi tersebut membutuhkan dukungan konektivitas digital yang cepat dan tersedia bagi masyarakat.
"Kita dari Kementerian Komdigi menyiapkan skema-skema dan skenario terutama di masalah teknis untuk mengkoleksikan, mengintegrasikan sistem-sistem kedaruratan dari berbagai kementerian/lembaga. Sekaligus juga kami akan mendukung infrastruktur digital yang membutuhkan koneksi yang cepat dan tersedia bagi masyarakat dan publik. Dan semoga langkah baik dan semangat ini akan menunjukkan bagaimana negara bisa hadir kepada masyarakat," jelas Ismail.
Sementara itu, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan layanan 112 dapat digunakan melalui berbagai jenis telepon.
Baca Juga: Remaja 18 Tahun di Klungkung Ditemukan Tergeletak Depan Toko Dini Hari, Diduga Korban Penganiayaan
Masyarakat juga tidak akan dikenakan biaya saat mengakses nomor tersebut.
"Secara teknis, panggilan 112 bisa dilakukan melalui layanan seluler dan juga layanan fixed phone di rumah. Jadi semua nomor itu diberikan, bisa diakses dari semua telepon. Kemudian free, tidak ada charge karena memang kami mengalokasikan nomor ini ke semua kabupaten/kota. Ini adalah kategori nomor yang tidak berbayar. Sehingga diberikan layanan gratis kepada masyarakat terhadap layanan emergency call ini," katanya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kesiapan menjalankan program tersebut.
Menurut dia, keberadaan layanan darurat dengan respons cepat tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menyangkut pelayanan bagi wisatawan dan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Hilang di Pantai Gerokgak, SAR Gabungan Kerahkan Jalur Laut dan Darat
"Ini baru pertama saya sebagai Gubernur mendapat arahan dan tugas yang harus kami laksanakan di Bali yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan. Tidak saja untuk kepentingan warga lokal, tapi juga Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik layanan mengenai kedaruratan ini agar cepat. Dan ini akan berdampak pada citra pariwisata Bali secara keseluruhan," jelas Koster.
Untuk mempersiapkan penerapannya, Koster akan melakukan koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Bali.
Persiapan mencakup tenaga pengelola, fasilitas pendukung, hingga SOP operasional. Layanan tersebut nantinya bekerja selama 24 jam.
"Sumber daya manusianya ada, tinggal melatih. Dan mungkin dijadikan unit sendiri, karena ini kan call center24 jam. Meskipun di Bali ada 57 kecamatan, mungkin titiknya kita akan bisa kembangkan lebih dari 57," katanya.
Kemendagri juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kesiapan daerah.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan command center dan dispatch center memenuhi standar waktu tanggap ketika menerima laporan.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Diduga Tersengat Listrik di Area Bermain Jembrana, Tiang Lampu Diperiksa PLN
"Misalnya kalau kebakaran, standar response time-nya 15 menit sesuai ketentuan. Tentu dibutuhkan sarana prasarana. Prasarana akan kita penuhi secara bertahap. Kami akan evaluasi per bulan sampai dengan 2 tahun penerapan kepada seluruh daerah," kata Safrizal.
Selain kesiapan sistem dan petugas, pemerintah menilai keberhasilan layanan 112 juga bergantung pada pemahaman masyarakat.
Pengguna jalan, misalnya, perlu memberikan ruang bagi kendaraan darurat agar dapat mencapai lokasi kejadian dengan cepat.
"Ada intake-nya lewat single emergency number, tetapi bagi masyarakat juga harus memberikan respons yang cukup agar kecepatan layanan ini bisa maksimum," tutup Safrizal.(***)
Editor : Rika Riyanti