Buleleng Punya Pendapatan Rp2,64 Triliun, Tapi Belanja Justru Direm Rp131 Miliar

Dian Suryantini • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB
Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng
Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng

 

BALIEXPRESS.ID– Di balik seremoni Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (25/9), tersimpan sinyal yang patut dicermati. Pemerintah daerah memilih menahan diri dalam berbelanja, justru ketika pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh.

Fenomena ini tergambar jelas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dijelaskan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Angka-angkanya berbicara sendiri. Pendapatan Daerah diproyeksikan naik Rp45,06 miliar lebih atau 1,75 persen, dari Rp2,60 triliun menjadi Rp2,64 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh dua sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 3,11 persen menjadi Rp849,11 miliar, serta Pendapatan Transfer dari pusat yang bertambah 1,11 persen menjadi Rp1,79 triliun.

Namun alih-alih memacu belanja seiring pertumbuhan pendapatan, Pemkab Buleleng justru menempuh arah sebaliknya. Belanja Daerah dipangkas Rp131,16 miliar lebih, atau turun 4,56 persen, dari Rp2,87 triliun menjadi Rp2,74 triliun.

“Dengan membandingkan komponen Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dirancang mengalami defisit sebesar 96,32 Miliar Rupiah lebih, dan akan ditutupi dari pembiayaan daerah,” ujarnya saat sidang.

Kombinasi kenaikan pendapatan dan pemangkasan belanja ini sebenarnya lazim ditempuh daerah yang tengah menjaga kehati-hatian fiskal. Bupati Sutjidra menyebut penyesuaian ini tak lepas dari perubahan kebijakan dan mekanisme transfer dari Pemerintah Pusat, yang memaksa daerah merevisi proyeksi pembiayaan sekaligus menggeser sejumlah program dan kegiatan agar tetap sesuai koridor aturan yang berlaku.

Yang menarik untuk disoroti adalah bagaimana efisiensi belanja ini berdampak pada struktur pembiayaan daerah. Dengan pendapatan Rp2,64 triliun berhadapan dengan belanja Rp2,74 triliun, Perubahan APBD 2026 tetap mencatatkan defisit Rp96,32 miliar lebih. Defisit inilah yang kemudian ditutup lewat pos Pembiayaan Daerah.

Namun pos pembiayaan pun ikut menyusut tajam. Penerimaan Pembiayaan disesuaikan menjadi hanya Rp96,32 miliar, anjlok Rp207,46 miliar atau 68,29 persen dibanding APBD Induk yang semula mencapai Rp303,79 miliar. Secara keseluruhan, total Pembiayaan Daerah turun 64,7 persen, dari Rp272,89 miliar menjadi Rp96,32 miliar. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan sama sekali tidak dianggarkan dalam perubahan ini — indikasi bahwa Pemkab Buleleng memilih tidak menambah beban baru seperti penyertaan modal atau pembayaran utang pokok pada sisa tahun anggaran berjalan.

Pola ini menunjukkan bahwa penurunan penerimaan pembiayaan kemungkinan besar berasal dari mengecilnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang bisa digunakan kembali, sehingga ruang gerak fiskal daerah pada sisa 2026 relatif menyempit dibanding proyeksi awal tahun.

Rapat paripurna ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati Pemkab dan DPRD Buleleng sehari sebelumnya, Kamis (24/9). Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, yang memimpin langsung jalannya rapat di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, menyatakan pembahasan Ranperda ini akan segera dilanjutkan sesuai mekanisme perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (dhi)

 

Editor : Wiwin Meliana
belanja pad buleleng