BALIEXPRESS.ID— Program insentif bagi anak ketiga (Nyoman/Komang) dan anak keempat (Ketut) mulai masuk tahap implementasi setelah anggarannya ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk sementara memprioritaskan penerima dari keluarga miskin yang bersekolah di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Besaran insentif yang disiapkan mencapai Rp800 ribu per siswa. Namun, mekanisme penyaluran dan pendataan penerima masih dimatangkan karena program tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan persiapan skema pemberian insentif masih berlangsung. Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (25/9).
"(Skemanya) lagi disiapkan," kata Koster.
Koster memastikan anggaran program tersebut telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Sementara untuk mengetahui total anggaran secara keseluruhan, Pemprov Bali masih melakukan sinkronisasi data antarlembaga karena program ini berkaitan dengan beberapa OPD.
"Sudah (ditetapkan). Mau dicek dulu karena ada di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Pada pelaksanaan awal, pemerintah provinsi akan memfokuskan penerima pada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah. Untuk kewenangan provinsi, penyaluran lebih dahulu diarahkan kepada siswa SMA dan jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Bali.
"Perubahan prioritas dulu yang dari keluarga miskin. Iya, yang miskin dulu prioritasnya. (Mekanisme) nanti dulu, ini untuk sementara untuk di Perubahan ini untuk SMA dulu ya. Kalau untuk SD, SMP kan Kabupaten. Nanti mau dirapatkan dulu sama Kabupaten," jelasnya.
Program tersebut juga tidak akan dibatasi sebagai uji coba di daerah tertentu. Koster menyebut penerima yang memenuhi kriteria akan disasar di seluruh kabupaten/kota di Bali.
"Enggak, seluruh sekalian," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ida Bagus Waisnawa Punia mengatakan program tersebut tidak berdiri sebagai program satu OPD. Sejumlah instansi terlibat sehingga teknis pelaksanaannya akan diumumkan setelah keseluruhan skema selesai.
"Oh nanti Pak Gub akan launching. Karena itu kan programnya terintegrasi. Berbagai OPD, ada Dinas Kesehatan, kemudian ada Biro Pem, kemudian ada Dinas Sosial, dan ada Dinas Pendidikan. Ini satu kesatuan yang utuh. Jadi tidak bisa kita menjabarkan secara parsial," jelas Waisnawa.
Untuk menentukan penerima, indikator kemiskinan menjadi dasar utama. Setelah itu, data calon penerima akan melalui proses verifikasi lebih lanjut.
"Pertama, miskin dulu. Miskin dulu. Itu poin besarnya. Nanti kan kita verifikasinya secara detail. Nanti tunggu Pak Gub, ya," terangnya.
Waisnawa menjelaskan, penerapan melalui APBD Perubahan 2026 akan dimulai dari siswa SMA, SMK, dan SLB negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Bali. Cakupan program direncanakan bertambah pada tahun berikutnya.
"Kalau yang di perubahan, di SMA dulu. Ya, nanti ke depan 2027 kita perluas sampai jenjang S1," katanya.
Kendati tahap awal menggunakan sasaran sekolah negeri, sekolah swasta tetap akan dilibatkan dalam pembahasan selanjutnya. Menurut Waisnawa, basis data program mengacu pada Dapodik yang mencakup satuan pendidikan negeri maupun swasta.
"Yang untuk yang di Perubahan kan kita ngambil dulu yang negeri dulu. Nanti kan kita ajak sekolah-sekolah SMK yang swasta pun kita ajak duduk bersama dulu. Karena itu baseline-nya kan Dapodik. Dapodik kan tidak lagi melihat swasta dan negeri. Satu kesatuan," imbuhnya.
Terkait jumlah pasti penerima, Waisnawa menyebut data siswa telah disiapkan berdasarkan identitas dan alamat penerima atau by name by address. Penyaluran masih menunggu pengesahan Perda APBD Perubahan 2026.
"Makanya kita tunggu ini, Perda APBD diketok palu. Nanti Pak Gubernur akan launching serentak ini. Di dari berbagai urusan itu," tutupnya.(ika)
Editor : Wiwin Meliana