Tipikor Polres Bangli Kembali Cek Sekolah Penerima Program Revitalisasi Santuan Pendidikan

I Made Mertawan • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 08:26 WIB
Unit Tipikor Polres Bangli turun ke salah satu sekolah di Bangli. (Ist)
Unit Tipikor Polres Bangli turun ke salah satu sekolah di Bangli. (Ist)

BALIEXPRESS.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli kembali turun ke sejumlah sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026.

Pengecekan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program sekaligus menggali informasi dari pihak sekolah dan pekerja.

Pada Rabu (23/9/2026), Unit Tipikor mendatangi SDN 3 Tamanbali. Sehari berikutnya, pengecekan berlanjut ke SDN 1 Kubu, SDN 4 Kayubihi, SDN 2 Kayubihi, dan SMP 4 Bangli.

Baca Juga: Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disorot, Pengacara Bantah Ferdy Sambo Jadi Penghuninya

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, nilai pekerjaan yang tercantum pada papan informasi di sekolah telah sesuai.

Mekanisme pelaksanaan pekerjaan masih akan didalami melalui dokumen yang ada.

“Penyedia menurut mereka swakelola, tapi nanti kita dalami dengan dokumen yang ada,” ujar Dwipayana pada Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Insentif Anak Ketiga-Keempat Masuk APBD Perubahan, Pemprov Bali Utamakan Siswa Keluarga Miskin

Dari pengecekan awal, tim juga mendapati pekerja yang terlibat tidak hanya berasal dari Bangli. Bahkan, sebagian pekerja disebut didatangkan dari Jawa.

Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman karena sejauh ini tim baru melakukan wawancara dengan pekerja dan pihak sekolah.

Baca Juga: Buleleng Punya Pendapatan Rp2,64 Triliun, Tapi Belanja Justru Direm Rp131 Miliar

Dwipayana menyebutkan bahwa dalam pengecekan kali ini pihaknya dapat bertemu langsung dengan kepala sekolah.

Setelah seluruh sekolah penerima program dicek, barulah proses klarifikasi akan dilakukan. “Kita masih akan mengecek sekolah yang lain. Setelah itu baru klarifikasi,” tegasnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di Kabupaten Bangli menyasar 18 SD dan 4 SMP.

Pelaksanaan program tersebut  menjadi perhatian Tipikor Polres Bangli karena setiap sekolah memperoleh anggaran cukup besar. Sesuai petunjuk teknis, pengerjaannya diarahkan melalui mekanisme swakelola. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
Revitalisasi sekolah polres bangli