Bangun Jalur Trem, Pembongkaran Tembok Penyengker Pantai Samigita Mencuat

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 16:49 WIB
Salah satu titik tembok penyengker Pantai Samigita pasca dilakukan penataan. (Dok. Bali Express)
Salah satu titik tembok penyengker Pantai Samigita pasca dilakukan penataan. (Dok. Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Rencana pembangunan trem dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta menuju Desa Canggu, Kuta Utara mengalami tantangan di lapangan.

Hal ini lantaran minimnya lahan yang tersedia di Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akibat tergerus abrasi.

Bahkan beredar informasi tembok penyengker di pantai tersebut bakal dikorbankan atau dibongkar demi membangun lintasan trem.

Baca Juga: Siapkan Masterplan, Perumda MGS Bakal Benahi Seluruh Pasar

Salah satu sumber koran ini menyatakan, rencana pembangunan jalur trem akan melintasi kawasan pesisir pantai.

Namun kondisi pantai di wilayah Samigita terus mengalami tergerus, sehingga daratan antara badan jalan dan garis pantai semakin menipis.

Tembok penyeker di kawasan Samigita disebut menjadi salah satu titik yang perlu ditata apabila jalur trem nantinya benar-benar melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Karakter Disiplin, SMPN 7 Mengwi Gelar LKBB 

“Bahkan, sejumlah lapak pedagang di sepanjang kawasan pesisir juga disebut berpotensi dipindahkan untuk menyediakan ruang bagi jalur trem," ujar sumber yang namanya enggan disebutkan.

Dirinya pun menyebutkan, pembongkaran tembok penyeker menjadi salah satu alternatif yang muncul untuk menyediakan ruang bagi jalur trem.

Namun sejauh ini belum ada keputusan resmi mengenai pembongkaran tembok tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Pengelolaan Gambut Berbasis Sains, Libatkan Ilmuwan hingga Masyarakat Desa

Di sisi lain, pengisian pasir yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dinilai belum tentu efektif menangani abrasi.

Hal ini berpotensi kembali terjadi ketika arus laut tetap menggerus pesisir.

“Kalau pengisian pasir dilakukan, tetapi arus laut tetap mengikis pantai, kawasan pesisir bisa kembali menipis. Ini yang perlu diperhitungkan," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait isu pembongkaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Nyoman R Karyasa membantah adanya rencana pembongkaran tembok penyeker tersebut oleh pihaknya.

"Untuk pembongkaran di PUPR belum ada sampai saat ini," ujar Karyasa saat dikonfirmasi, Senin (28/9).

Seperti diketahui bersama, tembok penyeker di kawasan Samigita sebelumnya dibangun pada 2023.

Tembok sepanjang sekitar 4 kilometer tersebut dibangun dengan pagu anggaran mencapai Rp 28 miliar lebih.

Sementara realisasi anggarannya mencapai Rp 26 miliar lebih. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
samigita pantai trem canggu kuta