Sepanjang Januari–September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Lebih dari Rp222 Milia

Rika Riyanti • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 08:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Lebih dari Rp222 Miliar Sepanjang Januari–September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Lebih dari Rp222 Miliar Sepanjang Januari–September 2026

 

BALIEXPRESS.ID-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mencatat telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar lebih dari Rp222 miliar lebih sepanjang periode Januari hingga September 2026.. Total klaim yang direalisasikan mencapai 17.201 kasus.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, menyampaikan bahwa pencairan klaim tersebut didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT). Sepanjang tahun 2026, klaim JHT tercatat sebanyak 10.818 kasus dengan nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp167 miliar lebih

 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar juga membayarkan klaim Jaminan Kematian sebanyak 969 kasus dengan nilai lebih dari Rp30 miliar . Sementara Jaminan Kecelakaan Kerja tercatat 4.735 kasus dengan nilai klaim lebih dari Rp19 miliar . Untuk Jaminan Pensiun, terdapat 237  kasus dengan total pembayaran lebih dari Rp3 miliar  serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 173 kasus dengan nilai lebih dari Rp402 juta, JKK Beasiswa 26 kasus dengan pembayaran lebih dari Rp82 juta dan JKM Beasiswa 243 kasua dengan pembayaran lebih dari Rp1 miliar.

 

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah, khususnya pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Cabang Bali Gianyar, yang telah banyak mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja,” ujar Venina.

 

Venina juga mengatakan, seiring bertumbuhnya jumlah pekerja yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, kehadiran layanan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja.

 

Saat ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja maupun perusahaan, agar seluruh peserta dapat terlayani secara optimal.

 

Ia menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

 

Selama kepesertaan BPJamsostek aktif, manfaat akan tetap diberikan tanpa masa tunggu, baik kepada peserta maupun ahli warisnya,” jelasnya.

 

Venina juga mengajak pekerja mandiri seperti nelayan, pedagang, petani, perajin, hingga sopir untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pekerja dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

 

Dengan semangat melayani sepenuh hati, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya hadir sebagai mitra perlindungan bagi pekerja , mulai dari memberikan kemudahan layanan, perlindungan saat menghadapi risiko, hingga mendorong keberdayaan ekonomi keluarga peserta.

 

BPJS Ketenagakerjaan ingin mengingatkan kembali bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian penting dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dengan pelayanan yang penuh ketulusan, diharapkan peserta semakin merasakan manfaat nyata dari program yang diikutinya.

Editor : Wiwin Meliana
gianyar bpjs ketenagakerjaan