Pangkas Arus Bolak-balik Warga, Kecamatan Buleleng Perkuat Inovasi Pelayanan

Dian Suryantini • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 06:41 WIB
Pemaparan Indeks Kepuasan Masyarakat untuk dijadikan pijakan memperkuat pelayanan dalam pemangkasan proses administrasi. (Ist)
Pemaparan Indeks Kepuasan Masyarakat untuk dijadikan pijakan memperkuat pelayanan dalam pemangkasan proses administrasi. (Ist)  

BALIEXPRESS.ID – Kecamatan Buleleng mendapat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 91,75 pada Semester I 2026.

Capaian tersebut tidak membuat berhenti berbenah. Angka yang masuk kategori sangat baik justru dijadikan pijakan untuk memperkuat pelayanan, terutama dengan memangkas proses administrasi yang selama ini berpotensi membuat masyarakat harus berulang kali datang ke kantor.

Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Layanan Sipaten. Inovasi ini diarahkan untuk mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, khususnya pengurusan sertifikat balik nama dan turun waris.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Dipukul di Area Skateboard Klungkung, Sempat Keluarkan Pisau

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir sekaligus mempersiapkan persyaratan dari rumah sebelum mendatangi kantor kecamatan.

Dengan demikian, kelengkapan dokumen dapat diketahui dan diverifikasi lebih awal.

Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca mengatakan pola pelayanan tersebut diharapkan mampu mengurangi masyarakat yang harus bolak-balik akibat dokumen yang belum lengkap atau persyaratan yang belum sesuai.

Baca Juga: Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (

“Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” ujarnya saat memimpin Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng bersama lurah dan perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui Zoom dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, inovasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi. Pembenahan juga dilakukan melalui evaluasi internal dan komunikasi langsung dengan masyarakat untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: Mobil Operasional MBG Tabrakan dengan Motor di Sragen, Pelajar Patah Tulang

Salah satunya melalui Ruang Rindu. Ruang internal tersebut menjadi wadah aparatur untuk mendiskusikan berbagai persoalan pelayanan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

Hasil pembahasan kemudian ditindaklanjuti melalui program Menyapa dengan turun langsung ke lapangan.

Pola tersebut diharapkan membuat persoalan pelayanan tidak berhenti pada pembahasan di internal.

Aparatur dapat melihat secara langsung kondisi masyarakat dan mengidentifikasi akar persoalan sebelum menentukan langkah penanganan.

“Dari satu persepsi dan satu gerak langkah, kita harapkan bisa menghasilkan solusi. Apa yang menjadi persoalan di internal kita bawa ke lapangan, kita lihat langsung permasalahannya dan kita carikan solusinya,” kata Gopi.

Inovasi tersebut juga telah memperoleh pengakuan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum.

Implementasinya kemudian melahirkan manfaat melalui program Camat Berbagi, termasuk pembangunan empat unit rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, evaluasi terhadap pelayanan tetap dilakukan secara berkala. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan melalui kotak pengaduan dan kanal digital.

Kecamatan juga membuka akses komunikasi melalui media sosial, website, serta WhatsApp.

Hasil evaluasi Semester I 2026 menunjukkan IKM Kecamatan Buleleng berada pada angka 91,75 atau kategori sangat baik.

Capaian itu menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan yang diberikan mendapat respons positif dari masyarakat.

Namun, pemerintah kecamatan masih menghadapi sejumlah persoalan. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan, termasuk masih adanya jabatan di tingkat kelurahan yang belum terisi. Sarana pelayanan juga belum seluruhnya representatif.

Kondisi tersebut mencakup kebutuhan fasilitas yang mendukung pelayanan ramah anak serta aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Kecamatan Buleleng pun berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kelurahan, dan desa untuk mendorong perbaikan fasilitas, termasuk rehabilitasi gedung yang menjadi aset pemerintah.

Forum Konsultasi Publik yang digelar menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Pemerintah kecamatan menilai peningkatan pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan aparatur, tetapi membutuhkan keterlibatan akademisi, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat.

“Kami ingin yang kurang kami lengkapi dan yang sudah kuat kembali diperkuat,” tutup Gopi. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
kecamatan buleleng Indeks Kepuasan Masyarakat ipm