BALIEXPRESS.ID– Motif ekonomi menjadi alasan dua pria diduga mencuri kabel power tower di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Uang dari hasil penjualan kabel tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kedua terduga pelaku berinisial SY, 38, asal Malang, Jawa Timur (Jatim), dan SW, 34, asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya kini menjalani proses hukum setelah ditangkap tim gabungan Resmob Polres Bangli dan Unit Reskrim Polsek Susut pada Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Hutan Konservasi Kintamani Terbakar, 6 Hektare Lahan Hangus
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian yang dilakukan keduanya di wilayah Bangli baru ditemukan pada satu tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.
“Untuk di Bangli baru satu TKP. Kalau di tempat lain masih kami dalami,” ujar Ngakan Peramita, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Audi Marissa Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai, Anthony Xie Masih Buka Peluang Rujuk
Dalam kasus di Bangli, keduanya diduga mencuri kabel power RRU sepanjang 40 meter dan kabel grounding sepanjang 12 meter dari Tower EMR-41388 di Desa Abuan, Kecamatan Susut.
Kabel tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan. Akibat kejadian itu, pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Baca Juga: 5 Gaya Outfit Selebriti Dukung Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026
Polisi sebelumnya mencurigai keterlibatan keduanya karena pernah menjadi installer atau tukang pasang perangkat di lokasi.
Pengetahuan terhadap lokasi dan kode gembok diduga memudahkan mereka masuk ke area tower untuk mengambil kabel.
Aksi pencurian dilakukan pada malam hari. Kedua terduga pelaku masuk ke lokasi menggunakan kode gembok yang telah diketahui, kemudian memotong kabel power menggunakan tang.
Kasus tersebut terungkap setelah sistem tower mengalami gangguan pada Selasa (22/9/2026) dini hari.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kabel power RRU serta kabel grounding yang terpasang di tower sudah hilang.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di lokasi ketika sedang melakukan pengambilan data EPMS. Keduanya mengakui telah mengambil kabel. (*)
Editor : I Made Mertawan