Pelayanan Uji KIR di Bangli Tutup Sementara, Kendaraan Diarahkan ke Daerah Lain

I Made Mertawan • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 06:48 WIB
Pekerja menggarap proyek perbaikan gedung pelayanan uji KIR Bangli, Selasa (6/10/2026). (Ist)
Pekerja menggarap proyek perbaikan gedung pelayanan uji KIR Bangli, Selasa (6/10/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR di Kabupaten Bangli dihentikan sementara waktu.

Keputusan ini diambil lantaran gedung pelayanan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli di Dusun Bangklet, Desa Kayubuhi itu sedang proses perbaikan.

​Kepala Dishub Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, mengonfirmasi bahwa pengerjaan fisik pada fasilitas tersebut sudah mulai berjalan. 

Baca Juga: MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, tapi Statusnya sebagai Wapres Tak Bisa Dibatalkan

Perbaikan mencakup sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan maupun membutuhkan pembaruan, di antaranga bagian atap, tembok dan lainnya.

​"Sudah mulai pengerjaan. Yang direhab atapnya, temboknya dicat, kemudian kosen-kosen yang rusak diganti," ujar Purnama dikonfirmasi Selasa (6/10/2026).

Purnama menegaskan bahwa bangunan tersebut memang sudah layak diperbaiki. ​Proyek rehabilitasi ini menyedot anggaran sekitar Rp300 juta. Target masa pengerjaan selama dua bulan, Oktober-November.

Baca Juga: Dua Pria Diduga Curi Kabel Tower Bangli Pernah Jadi Teknisi di Lokasi, Motif Terungkap

Selama periode tersebut, seluruh kegiatan pengujian kendaraan di lokasi ditutup total hingga perbaikan selesai.

​​Dishub Bangli telah berkoordinasi dan bersurat ke pemerintah kabupaten/kota tetangga untuk membantu memfasilitasi proses KIR warga Bangli. 

Baca Juga: Hutan Konservasi Kintamani Terbakar, 6 Hektare Lahan Hangus

Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan uji berkala kendaraan masyarakat tidak terganggu.

"Kami sudah buat pengumuman bahwa KIR Bangli tidak memberikan pelayanan selama proses pengerjaan. Kami juga sudah bersurat ke daerah lain untuk membantu. Ini sudah jadi satu kesatuan, kalau ada kendala di satu daerah, bisa KIR di daerah lain," jelas pejabat asal Desa Kayubihi ini.

Dengan berjalannya skema lintas daerah ini, masyarakat Bangli pemilik kendaraan wajib KIR dapat memilih lokasi pengujian yang paling terjangkau dari wilayah tinggal masing-masing.

Misalnya masayarakat Kintamani bisa ke Buleleng melakukan uji KIR, jika dirasa lebih dekat.

"Masyarakat dari Tamanbali mau ke Gianyar lebih dekat, silahkan ke Gianyar, " tegas Purnama. (*)  

Editor : I Made Mertawan
bangli uji kir