BALIEXPRESS.ID - Rencana penataan kawasan pesisir dalam pengembangan water taxi milik pemerintah pusat memiliki perbedaan dengan konsep Pemkab Badung.
Perbedaan fasilitas dermaga di kawasan Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kuta Utara ada pada desain struktur di laut dan upaya mempertahankan karakter alami pantai.
Hal ini pun ditakutkan keberadaan dermaga water taxi dapat mempengaruhi aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan tersebut.
Baca Juga: SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali,
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Anak Agung Rama Putra mengatakan, desain yang disiapkan Pemkab Badung sejak awal mengedepankan perlindungan kawasan pesisir, termasuk keberadaan pura serta ekosistem pantai.
Sebab konsep penataan yang dirancang Pemkab Badung meliputi pengisian pasir sejauh sekitar 35 meter dari bibir pantai.
Kemudian direncanakan pembangunan jeti di muara sungai dengan panjang sekitar 35 meter.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Mojokerto, Remaja Magetan Tewas Usai Motor Diduga Selip
“Desain dari Badung dipastikan tidak menggusur pura. Kami juga tidak membuat breakwater di sana agar karakter pantai tetap alami,” ujar Rama Putra.
Pihaknya menyebutkan, izin pemanfaatan ruang laut untuk rencana tersebut telah diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Saat ini, rencana tersebut masih berproses dalam tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca Juga: Dukun Pesugihan Palsu Tipu Warga Rp22 Juta, Dua Residivis Divonis 28 Bulan
Sebelum masuk tahapan tersebut, rancangan penataan juga telah disosialisasikan kepada masyarakat dan mendapat persetujuan serta kesepakatan sejak tahun lalu.
Di sisi lain, Dinas PUPR Badung memberikan perhatian terhadap desain water taxi yang disiapkan pemerintah pusat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah struktur yang direncanakan menjorok cukup jauh ke laut, mencapai kurang lebih 700 meter.
Menurutnya, struktur tersebut perlu dicermati secara komprehensif karena berpotensi mempengaruhi dinamika pesisir.
Pasalnya dengan adanya breakwater akan ada perubahan arus dan gelombang.
Begitu juga pergerakan sedimen serta aktivitas olahraga air yang selama ini berkembang di kawasan tersebut.
“Yang kita khawatirkan adalah dampak terhadap ombak surfing, jangan sampai ombaknya hilang akibat struktur tersebut. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dan pencermatan kembali terhadap potensi perubahan arus laut, gelombang, hingga pergerakan sedimen di area tersebut,” ungkapnya.
Rama Putra pun menegaskan, perbedaan desain tersebut bukan hanya persoalan bentuk konstruksi.
Sebab setiap rencana pembangunan di kawasan pesisir perlu memperhitungkan karakter pantai secara menyeluruh agar infrastruktur yang dibangun tidak menghilangkan potensi alam yang selama ini menjadi daya tarik kawasan.
Pihaknya juga menjelaskan, Pemkab Badung tetap berkomitmen agar pengembangan akses transportasi laut dan penataan kawasan pesisir dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, kawasan suci, serta aktivitas masyarakat dan wisata bahari. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga