BALIEXPRESS.ID – Persoalan unggahan di media sosial berujung dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Polres Karangasem berinisial IKB, 35.
Polisi yang bertugas di Polsek Manggis tersebut mengalami patah tulang pinggul setelah didorong hingga terjatuh.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Pasir Kelod, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem pada akhir September 2026. Saat kejadian, IKB diketahui sedang tidak berdinas.
Baca Juga: AMOR ING ACINTYA!!! Pencari Rumput Hilang di Hutan Sumberkima Ditemukan Meninggal, Diduga Terpeleset
Kasi Humas Polres Karangasem Ipda I Nengah Artono membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).
Artono menjelaskan, kejadian bermula ketika IKB hendak pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pria berinisial IPS, 30. Keduanya kemudian sempat bersenggolan hingga situasi memanas.
IPS lantas menantang korban menggunakan bahasa Bali. “Galak cai mai di sisi (berani kamu, ayo di luar),” ujar IPS seperti disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Baca Juga: Krisis Air Bersih, BPBD Buleleng Salurkan 5.000 Liter untuk Warga Abasan
Tantangan tersebut kemudian berlanjut menjadi perdebatan setelah IKB mempertanyakan unggahan IPS di media sosial Facebook.
Sebelumnya, IPS mengunggah video ketika IKB sedang berupaya memperbaiki sepeda motornya yang mogok di depan rumah.
Baca Juga: Monyet Liar Serang Siswa SD di Buleleng, Luka Gigitan di Tangan dan Pinggul
Video tersebut disertai tulisan “Kene gen gaene di Kampung Baru, polisi sing ngelah etika (Begini saja kerjaannya di Kampung Baru, polisi tidak punya etika).”
Perdebatan terkait unggahan itu berlanjut hingga ke tepi jalan raya. IPS melayangkan pukulan ke arah pipi kanan IKB.
Tak berhenti di sana, IPS juga mendorong korban hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut, IKB mengalami patah tulang pada bagian pinggul.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Setelah kondisinya membaik, IKB kini menjalani rawat jalan.
Sementara itu, IPS telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan. Memang benar korban berstatus anggota polisi yang bertugas di Polsek Manggis, namun saat kejadian korban sedang lepas dinas,” terang Artono dilansir dari Radar Bali. (*)
Editor : I Made Mertawan