18 Ribu Pekerja Rentan di Denpasar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rika Riyanti • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:17 WIB
TERLINDUNGI: Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10)
TERLINDUNGI: Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10)

 

BALIEXPRESS.ID – Sebanyak 18.000 pekerja rentan di Kota Denpasar telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan kini memperkuat kolaborasi untuk memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok pekerja yang berisiko menghadapi persoalan sosial dan ekonomi tersebut.

Upaya itu dibahas dalam Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca Juga: Pemkab Badung Distribusikan Logistik di 38 SPBU

Diseminasi tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, kegiatan ini memperkuat koordinasi antara Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat kewilayahan agar perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan.

Eddy Mulya mengatakan, pemerintah kota berupaya memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial untuk menghadapi berbagai risiko yang dapat berdampak pada kehidupan mereka.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan upaya Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi dimanfaatkan untuk memperluas penyebaran informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peningkatan pemahaman masyarakat diharapkan mendorong semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi dukungan Pemkot Denpasar dalam memperluas kepesertaan program tersebut.

Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah hingga perangkat kewilayahan berperan penting dalam memperluas jangkauan perlindungan.

Dengan kolaborasi tersebut, pekerja rentan diharapkan dapat terlindungi dari berbagai risiko yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi mereka maupun keluarga.

Baca Juga: BBM Langka, Solusi Jangan Ikut Langka: Menumbuhkan Generasi yang Memiliki Solution-Driven Mindset

Dalam kegiatan itu, turut diserahkan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagai gambaran manfaat perlindungan yang diterima peserta program.

Kegiatan tersebut juga melibatkan para camat, perbekel, dan lurah se-Kota Denpasar.

Peran perangkat wilayah diharapkan dapat membantu pendataan pekerja rentan sekaligus menyampaikan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemkot Denpasar berharap penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas perlindungan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Antisipasi Masyarakat Pingsan Antre BBM, Pemkab Tabanan Siagakan Tim P3K di SPBU

Dengan demikian, semakin banyak pekerja rentan beserta keluarganya yang memiliki jaminan sosial untuk menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.(***)

Editor : Rika Riyanti
bali jaminan sosial bpjs ketenagakerjaan pekerja rentan