BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan nomor kendaraan ganjil dan genap hingga Jumat, 23 Oktober 2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bali setelah sempat mengalami gangguan dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, pengaturan kendaraan ganjil-genap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dijadwalkan berakhir pada Senin (19/10).
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan memperpanjang penerapannya mulai Selasa (20/10) hingga Jumat (23/10).
Baca Juga: Tinjau Langsung, Bahlil Tambah Armada 7 Kapal BBM ke Bali
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi distribusi dan pelayanan BBM tetap kondusif.
Evaluasi akan dilakukan apabila kondisi sudah membaik sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti. Tapi kalau sudah bagus sebelum itu kita akan evaluasi kembali,” ujar Koster saat mendampingi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia meninjau langsung Depot Pertamina Sanggaran, Senin (19/10).
Menurut Koster, penerapan sejumlah kebijakan, termasuk pembelajaran daring, bekerja dari rumah atau work from home(WFH), serta pengaturan pembelian BBM berdasarkan nomor kendaraan, telah membantu mengurangi antrean di SPBU.
Ia menyebutkan, kondisi pelayanan BBM pada Sabtu dan Minggu hingga Senin (19/10) secara umum berjalan lancar.
Antrean panjang yang sebelumnya terjadi juga mulai terurai, bahkan di sejumlah SPBU sudah tidak terlihat antrean kendaraan di luar area pengisian.
“Hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke SPBU berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak. Bahkan sudah enggak ada antrean di beberapa SPBU sudah ada di dalam terminal SPBU. Nah, karena itu situasinya harus betul terus dijaga,” katanya.
Koster menegaskan, ketersediaan stok menjadi faktor utama yang harus dipastikan agar kelancaran distribusi BBM dapat terus terjaga.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, cadangan BBM di Bali saat ini diperkirakan mencukupi untuk 11 hingga 12 hari ke depan.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan mental, Mamaka Hotels & Resorts Kembali Gelar Mamaka Fun Run Vol.3
“Tentu saja yang paling utama adalah memastikan stoknya tersedia. Tadi di rapat Pak Menteri sudah memberikan arahan stoknya ada, cukup sampai 11-12 hari ke depan dan bahkan akan ditingkatkan lagi dan juga kami di daerah akan membantu pelaksanaan tugas PT. Pertamina ini di lapangan,” ungkapnya.
Pemprov Bali, lanjut Koster, akan terus berkoordinasi dengan Pertamina serta unsur TNI dan Polri untuk mendukung kelancaran distribusi dan pelayanan BBM di lapangan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam menangani gangguan pasokan yang terjadi sebelumnya.
Koster berharap kondisi BBM di Bali dapat terus kembali normal.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 928/BSY Gilimanuk, Bupati Dorong Kolaborasi Kesehatan
Menurutnya, stabilitas pelayanan BBM menjadi perhatian penting karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia dan kondisi di Pulau Dewata turut menjadi sorotan internasional.
“Saya kira dengan demikian dalam beberapa hari ini situasinya sih sudah normal, sudah bagus, bahkan sudah bagus seperti sebelum terjadi masalah. Ini perlu menjadi pemahaman kita semua karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia menjadi perhatian negara-negara luar. Jadi apa yang terjadi di Bali ini menjadi sorotan besar. Sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan nyaman, sehingga aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata tidak terganggu oleh persoalan distribusi BBM.
“Jadi karena itu kita perlu memahami secara bersama-sama agar Kita menciptakan suasana yang nyaman aman dan kondusif untuk Bali dan Indonesia,” tutup Koster.(***)
Editor : Rika Riyanti