Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Karangasem Siapkan Pengawasan Lintas Sektor

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat koordinasi terkait BBM bersubsidi di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Senin (19/10/2026). (ist)
Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat koordinasi terkait BBM bersubsidi di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Senin (19/10/2026). (ist)

BALIEXPRESS.ID - Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Karangasem bakal diawasi lebih ketat.

Pemkab Karangasem membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi terulangnya gangguan pasokan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Senin (19/10/2026).

Baca Juga: Jort van der Sande Diperkirakan Menepi hingga 8 Pekan, Bali United Siapkan Opsi di Lini Depan

Rapat dipimpin Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta bersama jajaran Forkopimda serta perangkat daerah terkait.

Wakil Bupati yang akrab disapa Guru Pandu itu menilai persoalan BBM tidak bisa hanya ditangani saat terjadi kelangkaan atau antrean panjang.

Diperlukan langkah antisipasi sejak awal, mulai dari memastikan ketersediaan pasokan hingga mengawasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran.

Baca Juga: Anjing Liar Positif Rabies di Pejaten, Zona Merah di Tabanan Bertambah Jadi 13 Desa

Gangguan pasokan yang sempat terjadi sebelumnya menjadi perhatian karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor.

Ketika distribusi tersendat, aktivitas warga, usaha ekonomi, pariwisata, dan pelayanan publik ikut berisiko terganggu.

Baca Juga: Widiasih Sumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Para Games 2026, Tepati Janji untuk Ibunda

“Dampaknya luar biasa, aktivitas masyarakat, roda ekonomi sampai pelayanan publik ikut terganggu. Karena itu, kita harus lebih siap dan jangan sampai gagap ketika menghadapi situasi serupa ke depan,” kata Guru Pandu.

Pengawasan yang disiapkan tidak hanya menyasar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tetapi juga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN), agen, Pertashop, dan konsumen pengguna.

Sebanyak 13 SPBU di Karangasem masuk dalam sasaran pemantauan, termasuk pemeriksaan dokumen rekomendasi bagi konsumen yang dipersyaratkan untuk membeli BBM bersubsidi.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan, pemerintah daerah juga akan mencermati realisasi kuota, harga, dan ketersediaan BBM di lapangan.

Data dari penyalur maupun petugas menjadi bahan untuk mengevaluasi kondisi distribusi dan mengidentifikasi persoalan yang perlu segera ditangani.

Perhatian khusus diberikan terhadap potensi penyimpangan, seperti penimbunan BBM, penjualan oleh pengecer yang tidak memenuhi ketentuan, serta penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi sektor pertanian, perikanan, transportasi, usaha mikro, kesehatan, dan pelayanan sosial benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Satgas akan bekerja dalam tiga unsur, yakni Tim Pengarah, Tim Manajerial, dan Tim Pelaksana Teknis.

Unsur teknis yang dipimpin Kepala Satpol PP akan menjalankan pemantauan lapangan, memeriksa rekomendasi pembelian, serta menindaklanjuti temuan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
bbm subsidi karangasem