DPRD Karangasem Ingatkan Tak Ada Kegiatan Nyelonong di APBD Perubahan 2026

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:19 WIB
Ketua Banggar DPRD Karangasem I Wayan Suastika. (Ist)
Ketua Banggar DPRD Karangasem I Wayan Suastika. (Ist)

BALIEXPRESS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem mengingatkan pemerintah daerah agar cermat dalam menetapkan pergeseran dan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.

Seluruh program harus melalui pembahasan yang jelas, sesuai kebutuhan, serta memiliki peluang realisasi yang terukur.

Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat Banggar bersama jajaran eksekutif, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Deteksi Kelainan Payudara, RSUD Bangli Buka Layanan Mamografi

DPRD menaruh perhatian pada kemungkinan munculnya kegiatan baru di luar perencanaan yang telah dibahas, terlebih waktu pelaksanaan anggaran perubahan relatif terbatas.

Ketua Banggar DPRD Karangasem I Wayan Suastika menegaskan tidak boleh ada anggaran yang masuk tanpa dasar dan pembahasan yang memadai.

Menurutnya, penambahan program harus mempertimbangkan urgensi serta kemampuan perangkat daerah dalam merealisasikannya hingga akhir tahun anggaran.

Baca Juga: Hilang Saat Mancing di Pantai Bukit Asah, Ayah Ungkap Sosok Agus yang Jadi Andalan Keluarga

“Jangan ada kegiatan yang nyelonong. Perubahan ini waktunya mendesak. Karena itu, setiap anggaran harus benar-benar jelas peruntukannya dan bisa terserap. Jangan sampai akhirnya tidak terlaksana dan menjadi SILPA,” tegas Suastika.

Selain kepastian penggunaan anggaran, Banggar juga meminta tambahan dana bagi hasil (DBH) dipertimbangkan secara hati-hati.

Baca Juga: Polres Klungkung Sidak Kos di Bypass Mantra, Dua Orang Positif Gunakan Sabu

Suastika menilai sebagian dana tersebut perlu disiapkan untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana di Karangasem.

“DBH ini jangan langsung dibawa ke kegiatan fisik. Kita perlu persiapkan untuk menghadapi bencana. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, BTT harus diperkuat,” ujarnya.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta menjelaskan, evaluasi APBD Perubahan 2026 di tingkat pemerintah pusat masih berlangsun, termasuk di dalamnya verifikasi terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang hasilnya masih ditunggu pemerintah daerah.

“Verifikasi masih dievaluasi oleh pusat, termasuk pokir dewan. Jadi kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sedana Merta.

Di sisi lain, pembahasan turut mencermati tambahan DBH sekitar Rp477 juta. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat BTT dan memenuhi kebutuhan honor fasilitator program bedah rumah.

Penggunaannya tetap harus memperhatikan ketentuan serta kebutuhan yang telah diperhitungkan.

Dukungan terhadap program bedah rumah juga mendapat perhatian melalui tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali.

Sedana Merta mengapresiasi dukungan tersebut dan berharap alokasi serupa dapat berlanjut pada tahun berikutnya, sehingga jumlah rumah yang mendapat bantuan semakin bertambah. (*)

Editor : I Made Mertawan
DPRD Karangasem apbd perubahan