DENPASAR, BALI EXPRESS - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, harga kambing kurban di Denpasar mengalami kenaikan. Kawasan Jalan Maruti, Kampung Jawa, Denpasar, biasanya akan ramai pedagang kambing kurban menjelang Idul Adha.
Salah seorang pedagang kambing di kawasan tersebut, Muhammad Syamsudin menyebutkan, harga kambing telah mulai mengalami kenaikan. Yang mana, kenaikan mencapai Rp 500 ribu per ekornya. “Tahun ini lebih mahal, kenaikannya sampai Rp 500 ribuan per ekor,” ungkapnya, Minggu (15/6).
Muhammad menambahkan, mahalnya harga kambing tahun ini, dikarenakan tidak adanya kiriman kambing dari Jawa. Hal ini masih berkaitan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi beberapa waktu lalu. Sehingga kambing yang dijualnya tersebut semuanya berasal dari Gobleg, Buleleng.
Harga kambing saat ini, kata dia, berkisar Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta. Hal tersebut disesuaikan dengan besar kecilnya kambing tersebut. Pada Idul Adha tahun ini, ia menyiapkan stok 50 ekor kambing dalam seminggu. Stok kali ini dikatakannya sedikit ketimbang tahun 2022 lalu yang mencapai 100 ekor. “Penjualannya menurun. Daya beli masyarakat rendah. Biasanya bisa laku sampai 50 ekor per hari, kini paling banyak 25 ekor saja,” ucapnya.
Senada, penjual kambing lainnya, Yanti, turut mengakui adanya kenaikan harga kambing yang tinggi tahun ini. Selain itu, pembeli kambing juga tak seramai tahun lalu. “Harusnya sekarang sudah ramai. Tapi sekarang hanya melayani langganan saja,” katanya.
Dirinya pun mengatakan, selain daya beli yang menurun, kini sudah ada banyak titik kurban yang kambingnya disiapkan panitia kurban langsung dari peternak.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Dinas Pertanian atau Distan Kota Denpasar melakukan pengecekan kesehatan kambing untuk hewan kurban pada Idul Adha tahun 2023. Pelaksanaan pengecekan menyasar pedagang kambing yang berada di sepanjang, Jalan Maruti, Kampung Jawa, Denpasar Bali. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dijual maupun dipotong.
Kepala UPTD Puskeswan Distan Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti menjelaskan, adapun yang diperiksa dalam pengecekan tersebut yakni lidah, gusi, mulut, hingga kebersihan kandang.
“Kami mengecek apakah kambing tersebut cacingan dari matanya, gusinya apakah sariawan atau tidak. Karena ini juga berkaitan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Meidiyanti di sela-sela pengecekan.
Dari hasil pengecekan tersebut, tak ditemukan adanya gangguan kesehatan pada kambing tersebut sehingga layak untuk dipotong. “Jadi kambing di sini memang sudah aman untuk dikonsumsi, tapi untuk menghindari hal yang tak diinginkan, tetap dalam memasak harus benar-benar matang,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, untuk ketersediaan hewan kurban di Denpasar yakni Sapi sebanyak 200 ekor, dan kambing 450 ekor. Sementara untuk kebutuhan sapi yakni 650 ekor, dan kebutuhan kambing 1.100 ekor. Sementara itu, untuk lokasi pemotongan hewan kurban di Denpasar dilakukan di 134 lokasi dan jumlah pedagang tersebar di 27 lokasi.(*)
Editor : I Dewa Gede Rastana