Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemprov Bali Bangun Rusun untuk ASN, 120 Unit Senilai Rp 30 Miliar, Lokasi di Jalan Sesetan

Rika Riyanti • Jumat, 24 Januari 2025 | 03:57 WIB

 

TINJAU: Pj Gubernur Bali dan sejumlah kepala dinas melakukan peninjauan tanah yang akan dijadikan lokasi rumah susun ASN, Selasa (21/1).
TINJAU: Pj Gubernur Bali dan sejumlah kepala dinas melakukan peninjauan tanah yang akan dijadikan lokasi rumah susun ASN, Selasa (21/1).

 

 

DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi Bali tengah mempersiapkan pembangunan rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencananya, rusun ini akan berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar. 

Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 58 are dan direncanakan memiliki 120 unit hunian dengan model bangunan berlantai empat.

Baca Juga: Keren, Desa Wisata Sudaji Sabet Homestay Award ATA 2025

Dana pembangunan rusun tersebut bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk satu tower.

“Rumah susun ini bisa diakses oleh seluruh ASN di Provinsi Bali, termasuk ASN dari instansi vertikal yang berkantor di Denpasar dan sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, Kamis (23/1).

Pembangunan ini direncanakan untuk dua tower dengan total 120 unit kamar.

Baca Juga: Keren, Desa Wisata Sudaji Sabet Homestay Award ATA 2025

Nusakti menambahkan bahwa proyek ini baru diusulkan ke Kementerian PKP.

“Kami mengusulkan dua tower dengan total 120 kamar,” jelasnya.

Rusun tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian bagi ASN yang bekerja di Denpasar dan sekitarnya, khususnya bagi ASN yang berpenghasilan rendah yang belum mempunyai rumah di Denpasar.

Proyek ini diharapkan segera dimulai setelah seluruh persiapan selesai dilakukan.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, telah melakukan peninjauan lahan rusun bagi ASN tersebut pada Selasa (21/1).

Baca Juga: Tergiur Jadi PNS, Warga Tertipu Rp 375 Juta: Ternyata Pelakunya Tukang Pijat, Kok Bisa?

Dalam peninjauan tersebut, dia didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, I Wayan Sumarajaya, Kepala Dinas PUPRKIM, Nusakti Yasa Wedha, serta Plt. Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Wayan Budiasa.(ika)

Editor : Rika Riyanti
#asn #rumah susun #denpasar #Pemerintah Provinsi Bali