BALI EXPRESS, DENPASAR - Leluhur sebagai pendahulu yang dimuliakan memiliki makna sangat penting. Oleh karena itu, selain harus dihormati selama hidup, leluhur harus diberikan prosesi sesuai saat meninggal, sehingga rohnya memperoleh jalan kembali ke Sang Pencipta. Bahkan, setelah usai segala prosesi ngaben dan memukur pun, roh leluhur tersebut distanakan di Rong Tiga. Ini salah satu bukti kedekatan keturunan dengan leluhurnya yang secara fisik telah tiada.
Keberadaan Sanggah Kamulan sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap leluhur. Oleh karena itu, setiap rumah tangga setidaknya memiliki Sanggah Kamulan sesuai arahan Mpu Kuturan melalui Lontar Ithi Prakerthi. Dengan adanya Sanggah Kamulan, maka masyarakat Bali bisa memuja leluhur melalui simbolisasi stana dalam bentuk palinggih. Dengan demikian, masyarakat Bali tetap ingat dengan leluhurnya.
Bagaimana jika sampai lupa? Ktut Soebandi dalam bukunya berjudul Riwayat Merajan di Bali membeber bahwa salah satu manfaat memuliakan leluhur adalah untuk menghindari kepongor atau terkutuk. Tentunya terkutuk yang dimaksud adalah ketika melupakan leluhur, maka lama-kelamaan kita akan lupa dengan sanak-saudara. Jangankan yang sudah lupa, yang ingat dengan saudaranya saja tidak menutup kemungkinan untuk berselisih. Apalagi sampai lupa. Tentunya jika terjadi permasalahan, maka sulit untuk dibendung.
Berdasarkan hal itu, selain sebagai media pemujaan terhadap Tuhan yang bermanifestasi menjadi dewa-dewa tertentu, mrajan atau Sanggah Kamulan merupakan salah satu media pengenalan sejarah terhadap keturunan. Dengan mengenal sejarah leluhurnya, masyarakat Bali akan mengenal saudara-saudaranya. Otomatis, rasa kekeluargaan akan tercipta. Lalu, bagaimana jika belum bisa mendirikan mrajan atau Sanggah Kamulan? Sederhana, cukup membuat tempat pemujaan dalam bentuk pelangkiran.
Editor : I Putu Suyatra