BALI EXPRESS, DENPASAR - Pemerhati budaya menyayangkan banyak situs-situs tua yang memiliki nilai historis di sejumlah tempat suci di Bali mulai dihancurkan. Adapun dalih yang digunakan adalah perbaikan tempat suci atau Pura yang diduga menggunakan dana –dana bantuan sosial (bansos). Namun, jika tidak digunakan dengan cerdas dan bijak, justru secara jangka panjang dapat membuat masyarakat tidak sadar merusak situs –situs yang memiliki nilai tatanan jejak leluhurnya sendiri.
Kenyataanya, situs –situs yang memiliki nilai histori itu malah diganti dengan model kebaruan atau kekinian yang belum tentu berdasar sastra asli dari tatanan leluhur seperti yang sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh pemerhati budaya dan situs I Made Bakti Wiyasa di Denpasar (3/9).
Bakti Wiyasa mengungkapkan keheranannya. Para tetua seperti bendesa adat, pemangku, pemaksan dan krama adat kurang menyadari adanya situs yang bernilai diganti begitu saja dengan yang baru. “Saya heran , kok banyak para tetua kita para pemangku, bendesa dan pemaksan tidak ngeh atau sadar terhadap keberadaan simbol –simbol yang ada pada ornament Pura yang kita wairisi sebelumnya,” terang Bakti Wiyasa yang juga seorang perupa Bali ini.
Pihaknya menyebutkan sejumlah pura yang sedang direnovasi saat ini sangat gencar di sejumlah daerah, padahal ornamen pura yang direnovasinya tersebut memiliki simbol berharga. “Saya sebut saja ada di wilayah Jatiluwih Tabanan, Dalung Badung, Sumerta dan Kesiman Denpasar dan masih banyak tempat di Bali lainya, dengan bukti foto –foto yang kami kumpulkan, yang juga banyak informasi datang dari berbagai pihak baik lewat media sosial maupun secara langsung menyebut ada pemugaran pura yang memiliki situs tertentu namun masyarakatnya tidak sadar bahwa situs tersebut memiliki nilai historis tentang peradaban masa lampau,” ungkap Wiyasa seraya masih merahasiakan nama pura yang dimaksud.
Dikatakan, meski program–program yang dicanangkan oleh desa pakraman khususnya dalam perbaikan Pura dengan memanfaatkan dana –dana tertentu, baik bansos, dana hibah dan sebagainya, hal tersebut cukup bagus, hanya saja dalam pelaksanaannya harusnya lebih cerdas dan bijak menggunakan dana tersebut untuk anggaran pemeliharaan dan pelestarian seperti merestorasi ulang. “Artinya pemugaran kembali dengan tetap memperhatikan keasliannya,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kelian Rumah Budaya Penggak Men Mersi Kadek Wahyudita. Dia menyatakan, pemugaran situs-situs yang marak terjadi saat ini amatlah disayangkan. Tak dimungkiri, Wahyu pun mengakui beberapa situs di Kota Denpasar telah mengalami kehancuran. “Sebenarnya saya mau mempertanyakan apakah ada aturan yang melindungi terhadap keberadaan situs-situs tua, menurut saya dengan hilangnya situs itu maka kita kehilangan catatan tentang peradaban di masa lampau,” jelas Wahyu.
Sementara itu Ketua Dewan Kota Pusaka Denpasar (DKPD) I Made Mudra saat dikonfirmasi lewat telephon mengatakan upaya untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman masyarakat terhadap situs-situs tua sedang kita galakan. “DKPD setelah dibentuk di Kota Denpasar tetap memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap keberadaan situs–situs. Kita sedang membentuk tim invetarisasi baik warisan budaya benda maupun tak benda, yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya ,” ucapnya.
Lebih lanjut Mudra mengajak semua pihak, baik masyarakat, desa pakraman, para bendesa , tokoh –tokoh untuk bersama –sama memperhatikan keberadaan situs yang belum terdata. “Imbauan saya , partisipasi masyarakat untuk melaporkan situs-situs yang ada tidak saja berupa fisik, baik situs bangunan pura maupun pratima , termasuk juga tumbuhan langka pun dapat dilaporkan sebagai warisan budaya,” pungkas Mudra yang merupakan mantan Kadisbud Kota Denpasar ini.
Editor : I Putu Suyatra