BALI EXPRESS, DENPASAR - Uang adalah salah satu alat pembayaran yang sah. Keberadaan uang memudahkan manusia untuk melakukan transaksi. Bahkan uang juga tidak jarang menjadi sarana dalam ritual. Umat Hindu di Bali contohnya. Mereka selalu menggunakan uang dalam banten tertentu. Cuma, khusus untuk uang bisa dipakai berkali-kali. Kenapa?
Penggunaan uang sebagai sarana upacara tidak seperti yang lainnya. Sebab, uang bisa digunakan berkali-kali. Makanya sering terdengar ungkapan “Pipis tusing taen kena sebel (uang tidak pernah kena sebel, Red)”. Benarkah demikian?
Jika diperhatikan secara lebih teliti, nyatanya uang memang biasa digunakan berkali-kali dalam berbagai upacara. Mulai dari dewa yajna, pitra yajna, rsi yajna, manusa yajna, dan juga bhuta yajna. Contohnya, uang yang sudah digunakan untuk ‘membekali’ orang yang meninggal tidak jarang digunakan kembali untuk sarana sembahyang. Contoh lainnya, uang yang diletakkan didompet atau di saku celana kemudian diduduki, namun setibanya di pura dirogoh dan diselipkan di kwangen atau canang. Namun demikian, tidak ada yang mempermasalahkan kebersihan atau kesucian uang itu.
Salah seorang dosen Filsafat Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Dr. I Made Adi Surya Pradnya, S.Ag., M.Fil.H mengungkapkan memang penggunaan uang sebagai salah satu sarana upakara dalam Agama Hindu tidak bisa dipungkiri. Uang yang lazim digunakan sesuai tertera dalam berbagai lontar adalah uang kepeng atau masyarakat Bali menyebutnya pis bolong. Bahkan penggunaan uang kepeng tersebut hingga kini masih berlangsung, sehingga produsen uang kepeng tetap bisa bertahan di tengah tantangan penggunaan uang kertas.
Tidak hanya itu. Ada pula masyarakat yang memiliki usaha kerajinan tangan berbahan uang kepeng, seperti patung, plakat kenang-kenangan, dan sebagainya.
Namun demikian, belakangan setelah kemunculan uang kertas, masyarakat cenderung menggunakan uang kertas dalam upakara. Misalnya sasari, dana punia, dan sebagainya. Tentunya penggunaan uang kepeng belum tergantikan, mengingat pakem yang tertulis dalam lontar-lontar. Hanya saja penggunaan uang kertas saat ini lebih umum, karena nilai dari uang kertas lebih jelas dan lebih gampang didapat ketimbang uang kepeng.
Kembali ke soal ungkapan uang tidak pernah sebel, perlu dipahami bahwa sebel yang dimaksud adalah mengarah ke pengertian cuntaka. Cuntaka adalah kotor secara niskala (gaib), lebih-lebih kotor secara fisik pula. Sebagai sebuah sarana yang berwujud atau memiliki bentuk fisik, tentunya uang bisa saja kotor. Namun demikian, jika manusia saja bisa disucikan kembali, maka tidak menutup kemungkinan uang juga bisa disucikan. Salah satunya adalah melalui panglukatan dengan tirtha. “Setiap sarana upakara itu diberikan tirtha pembersihan sebelum dihaturkan. Demikian pula uang,” ungkapnya.
Tirtha tersebut biasanya didapatkan saat memasuki areal pura. Selain itu, sebelum dihaturkan kepada Tuhan atau dewa-dewa tertentu, banten atau canang juga diperciki dengan tirtha panglukatan. Di samping itu, ketika mengikuti siklus ekonomi dan uang digunakan sebagai alat pembayaran, maka dianggap kembali tersucikan oleh Bhatari Dewa Ayu Mas Melanting yang merupakan dewi kemakmuran. Hal ini karena umat Hindu yang berdagang men-stanakan Dewa Ayu Mas Melanting di tempat jualannya atau di pasar-pasar.
Selanjutnya, nilai uang juga memiliki masa berlaku yang panjang dan berlaku secara luas. Dengan demikian, meskipun secara fisik mengalami kecacatan, nilai uang tidak berubah terkecuali rusak parah. Dengan demikian, yang dipersembahkan adalah nilai uang itu. Jika secara fisik berupa nominal, secara nonfisik adalah latar belakang dari cara mendapatkan uang itu. Jadi ada nilai kerja umat yang terselip di sana.
Ada pula pendapat bahwa penggunaan uang kepeng tidak tergantikan karena bentuknya berupa lingkaran adalah simbol windu. Dengan demikian, kehadiran uang kepeng melengkapi bentuk dari upakara, yang terdiri dari bentuk ardha candra (bulan sabit/segi empat), nada (bintang/segitiga), dan windu (matahari/lingkaran). “Boleh saja ada pendapat seperti itu. Itu merupakan salah satu bentuk pemaknaan, tapi tidak ada sumber sastranya,” jelas pria yang populer dengan panggilan Jro Dalang Nabe Roby tersebut.
Namun demikian, dengan kehadiran uang kertas dan posisi uang kepeng tergeser di zaman ini, Jro Dalang juga mengatakan itu adalah sebuah kewajaran. Menurutnya uang kepeng merupakan alat pembayaran yang sah pada zaman dahulu dan nilainya juga sangat jelas saat itu. “Belum ada uang kertas pada zaman itu. Sekarang orang menggunakan uang kertas, boleh saja karena sebagai alat pembayaran yang sah,” ungkapnya.
Ia justru condong mengaitkan keberadaan uang sebagai sarana dalam ritual terkait teori afirmasi, yakni teori yang pada intinya mewujudkan sesuatu melalui penguatan keyakinan.
Keberadaan uang dalam sarana ritual menurutnya bertujuan agar alam bawah sadar umat memikirkan kesejahteraan yang disimbolkan dengan uang. “Itu terkait teori afirmasi. Dengan sering memikirkan uang, maka hal itu akan tertanam dalam alam bawah sadar,” paparnya.
Dengan demikian, menurutnya masyarakat terpacu untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kerja dan doa.
Oleh karena itu, doktor ilmu agama termuda di IHDN tersebut mengatakan, saat ini di Bali kegiatan pemujaan ke tempat-tempat yang memberikan kesejahteraan memang lebih banyak. “Contohnya, pura yang ramai dikunjungi adalah pura yang berfungsi sebagai pemberi kesejahteraan. Seperti Dewa Ayu Melanting,” ujarnya. “Sedangkan pura yang dianggap tenget hanya sedikit yang mengunjungi,” imbuhnya. Dengan demikian, ia hanya berharap umat tidak lupa bekerja dengan tekun agar doa menuju kesejahteraan dapat terwujud.
Editor : I Putu Suyatra