Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Begini Cara dan Orang yang Berhak Membuat Tirta

I Putu Suyatra • Jumat, 31 Agustus 2018 | 18:45 WIB
Begini Cara dan Orang yang Berhak Membuat Tirta
Begini Cara dan Orang yang Berhak Membuat Tirta


BALI EXPRESS, DENPASAR - Penggunaan Tirta sangat lekat dalam budaya Hindu di Bali, dan selalu ada dalam berbagai kegiatan upakara. Bagaimana caranya dan siapa yang boleh membuatnya?


Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan,  Tirta secara niskala merupakan benda atau material yang sakral dan mampu menumbuhkan perasaan suci. Secara spiritual, Tirta dipandang berbeda dengan air biasa, dan  secara etimologi Tirta melewati proses spiritual yang membuatnya berubah fungsi dari air biasa menjadi air suci. "Tirta berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti suci atau air yang suci, yang berfungsi sebagai sarana pembersihan diri yag dimulai dari sabda, bayu, dan idep," terang Sudiana kepada Bali Express ( Jawa Pos Group) pekan kemarin.



Sudiana menjelaskan, air dalam ajaran agama Hindu diklasifikasikan menjadi dua jenis,  yakni air yang difungsikan sebagai sarana pembersihan fisik dan air yang setelah melewati proses spiritual difungsikan sebagai air suci (Tirta). “Dalam prosesi upacara manusia yadnya, Tirta itu perannya sebagai pembuka dan penutup. Jadi, upacara tersebut dibuka dengan Tirta Panglukatan, lalu ditutup dengan Tirta Wangsuhpada. Jadi, fungsi secara niskalanya sebagai pembuka dan penutup,” paparnya.



Jika dilihat berdasarkan cara pembuatannya, Tirta dibagi menjadi dua kategori, yakni Tirta yang dimohonkan secara langsung oleh pemangku atau pandita saat prosesi upakara berangsung dan tirta yang dibuat oleh seorang sulinggih lewat mantra dan doa. “Ingat, Tirta hanya dapat dibuat oleh  Nak Lingsir atau seorang Sulinggih. Kita yang belum madwijati tidak boleh membuat Tirta, karena Tirta dibuat dengan mantra dan prosesi khusus. Namun, kita semua boleh memohon Tirta saat sedang menggelar sebuah prosesi. Biasanya kita nunas langsung atau nunas kepada pemangku ataupun pendeta yang  memimpin prosesi,” ungkapnya.



Hal senada juga dijelaskan dalam Lontar Kusuma Dewa Gong Wesi, bahwa Salwir bebanten Yajna Ma Tirta karyan Pedanda Putus tan Katampi. Artinya, segala sesaji kalau tidak disucikan dengan Tirta yang dibuat oleh pendeta utama, maka sesaji tersebut tidak akan diterima persembahannya. “Sebenarnya teori ini sudah kita laksanakan dalam kehidupan sehari – hari. Namun, tidak semua orang mengerti. Coba perhatikan di Merajan kita pasti ada Tirta dari Griya. Nah, ketika bersembahyang di rumah pasti Tirta yang digunakan adalah Tirta tersebut  yang biasanya dicampur lagi dengan Tirta lainnya. Nah itulah yang kita gunakan atau tunas,” paparnya.



Dari fungsinya, Tirta dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya Tirta Pembersih,  Panglukatan,  Wangsuhpada, dan Pamanah, Panembak, dan  Pangentas.  Kesemua Tirta tersebut sering digunakan dalam kehidupan sehari – hari. "Tirta Pembersih fungsinya sebagai pembersih bebantenan. Apabila banten yang akan kita haturkan belum diperciki Tirta Pembersih, maka itu dianggap tidak sah. Artinya, itu bukan disebut banten hanya rangkaian bunga dan daun biasa,” jelasnya.



Sudiana juga menjelaskan, pendeta dalam membuat Tirta Pembersihan atau Panglukatan untuk kepentingan segala macam upacara umumnya menggunakan mantram 'Apsu Dewa', yaitu mantram yang memohon kepada Dewi Gangga untuk menyucikan atau melepaskan segala yang berhubungan dengan pelaksanaan upacara dari segala unsur negatif. “Makanya, Tirta itu tidak boleh sembarang orang yang membuat, butuh kesucian hati, pikiran, dan tubuh,” ujarnya.



Namun, Sudiana juga menegaskan setiap orang diperbolehkan memohon Tirta untuk dipergunakan sebagai Tirta Wangsuhpada. “ Tirta Wangsuhpada merupakan Tirta penutup persembahyangan yang menyimboliskan bahwa atas sembah-bhakti kita beliau berkenan memberikan waranugraha berupa amerta,  karahajengan dan karahayuan hidup kepada umat yang sujud sembah-bhakti memuja beliau,” tuturnya.



Sebagai tuntunan ketika memohon Tirta dalam persembahyangan, Sudiana memberikan mantra dan tata cara memohon tirta yang benar. Meski boleh dimohon oleh siapa saja, lanjutnya,  namun tetap ada aturannya, di mana yang akan memohon atau nunas Tirta haruslah sudah bersih lahir maupun bathin (tidak cuntaka). Ia juga harus berpakaian sopan sepatutnya orang sembahyang, diharuskan menghadap ke Merajan atau Sanggah bila memohon di rumah, lalu kedua tangan diangkat sampai di atas kepala dengan memegang suatu wadah khusus untuk air suci  Air yang digunakan adalah air bersih,  baru atau sukla, isikan bunga di dalam air.


Dengan memegang dupa yang telah dinyalakan, ucapkan mantra serta mohon sebuah Tirta suci yang dapat dipergunakan untuk seluruh keuarga. Ada sebuah mantra yang dapat digunakan sebagai acuan untuk nunas atau memohon Tirta, yakni  Om Anantasanaya namah.



Om Padmasanaya. Om I Ba Sa Ta A. Om nama siwa Mang Ang Uang namah. Om Aum Dewapratushthaya namah. Om Sa Ba Ta A I. Om Nama Siwa Ya Ang Ung Mang namah. Om Gangga Saraswati Sindhu, wipaca kauciinadi Jamuna mahacrestha Sa rayu camahandi. Om Ganggadewi mahapunya, Gangga sahasramedhini, Gangga tarangga sam yukte, Ganggadewi namo’stute. Om Gangga mahadewi tadupama mrtanjiwani,ungkaraksara bhuwana padamrta manohara. Om utpatika surasanca, utpati tawa ghorasca,utpati sarva hitanca,utpativa srivahinam. “Ketika memohon Tirta tersebut, sang pemohon haruslah berpasrah dan berdoa dengan tulus. Dengan begitu, Tirta yang akan diterima benar – benar berguna dan bermakna secara sekala dan niskala,” paparnya.

Editor : I Putu Suyatra
#hindu