BALI EXPRESS, DENPASAR - Menjadi dalang Sapuh Leger harus melewati tatanan upacara pawintenan, ritual Eka Jati atau Dwijati. Pasalnya, dalang yang boleh melakukan ruwatan identik dengan pemangku (pelayan umat) atau pendeta.
Menurut dalang Drs I Gede Anom Ranuara S.Sn, pertunjukan wayang merupakan teater total yang memiliki unsur-unsur seni drama, musik, vokal, tari, dan tata rupa (ukiran atau lukisan). Ditegaskannya, pertunjukan wayang kulit memiliki arti dan makna sebagai penggugah rasa indah dan kesenangan, juga sebagai simbol penyelenggaraan keserasian norma-norma masyarakat. Selain itu, lanjutnya, sekaligus pengukuhan institusi sosial dan upacara keagamaan, kontribusi terhadap kelangsungan dan stabilitas kebudayaan, integritas masyarakat dan hiburan. Karena banyaknya misi yang diemban itu, tidak gampang menjadi dalang Sapuh Leger karena dalang adalah sebuah profesi.
"Pertunjukan wayang akan berhasil jika sang dalang profesional," tegasnya kepada Bali Express ( Jawa Pos Group) di Denpasar akhir pekan kemarin. Seorang dalang, selain dituntut terampil memainkan wayang, ia juga harus memahami cerita dan karakter masing-masing tokoh, termasuk juga memiliki kualitas suara yang baik. Namun, dalang di Bali khususnya, diharuskan melewati ritual tertentu sebagai persyaratan.
Ditekankan Anom Ranuara, proses menjadi dalang Sapuh Leger diawali dengan pembelajaran berbagai kesenian terkait, seperti teater, drama, tari, musik, vojal, termasuk seni lukis dan ukir. "Jika sudah lulus berbagai keterampilan, barulah dikukuhkan dengan upacara yang disebut Pawintenan Saraswati," ujarnya.
Pawintenan Saraswati tujuannya memohon restu kepada Dewi Saraswati untuk mempelajari dan menuangkan ajaran-ajaran kitab suci saat memainkan wayang, serta apa yang sudah dipelajari diharapkan bisa melekat dan langgeng dalam ingatan sang dalang. Ketika seseorang sudah melaksanakan upacara ini,lanjutnya, barulah dia boleh disebut seorang dalang. Namun, belum cukup sampai di situ. Ditambahkan Anom Ranuara, status dalang dalam tingkatan upacara Pawintenan Saraswati hanya boleh memainkan wayang, tetapi belum boleh meruwat seseorang, termasuk memainkan wayang Sudamala untuk keperluan upacara Sapuh Leger.
Selanjutnya, untuk meningkatkan statusnya, sang dalang melaksanakan upacara Eka Jati atau upacara setingkat pawintenan (pengesahan) pemangku. Upacaranya disebut Madengen-dengen dan Masakapan dengan wayang. Dengan upacara ini, status sang dalang disebut dengan Mangku Dalang yang memiliki kewajiban hampir sama dengan pemangku sebagai pelayan umat. Sang dalang boleh memimpin ruwatan dan menggelar cerita Kala Tatwa dan Murwa Tatwa yang disebut Wayang Sapuh Leger.
Jika seorang dalang ingin meningkatkan status spiritualnya dalam menggelar wayang, ia harus melakukan upacara Dwi Jati atau setara dengan penobatan pendeta Hindu. Dalam tingkatan ini, sang dalang disebut Mpu Dalang yang boleh menggelar Wayang Mpu Leger dan menggelar ritual pemujaan Mapuja Hura dua kali sehari.
Lebih lanjut ditekankan Anom Ranuara, seorang dalang yang sudah melewati tatanan upacara Pawintenan Saraswati, sebagai Mangku Dalang apalagi Mpu Dalang dibatasai oleh aturan tertentu sebagai pantangannya.
"Seorang dalang pantang berkata kasar, apalagi berbuat tidak senonoh. Pantang melakukan perbuatan Panca Ma seperti madat (mabuk), maling, mitra (selingkuh), munyah (mabuk), dan berjudi," ujar Anom Ranuara .
Larangan yang lain adalah tidak boleh makan di kuburan dan memakan persembahan sesaji untuk orang meninggal serta makan jeroan. Menurut Anom Ranuara, hikmah pantang makan jeroan sebetulnya bukan karena alasan klenik, tetapi atas pertimbangan ilmiah. Seorang dalang dituntut memiliki emosi yang stabil, suara bagus, dan tahan duduk berlama-lama. Sementara jeroan termasuk makanan yang mengandung kolesterol tinggi yang bisa memicu emosi tinggi, membuat suara jelek dan penyakit lainnya, sehingga pantang untuk sang dalang.
Sedangkan aturan yang bersifat klenik, lanjutnya, seorang dalang tidak boleh makan menghadap ke arah selatan dan barat karena arah tersebut merupakan perilaku hewan dan binatang saat makan. "Seorang dalang hanya boleh makan menghadap ke arah timur dan utara. Jika pantangan itu dilanggar, akan membuat dalang sebagai 'talang' yang kehilangan taksu atau kekuatannya," pungkasnya. Seorang dalang wajibkah mempelajari ilmu kanuragan? Ikuti tulisan berikutnya.