DENPASAR, BALI EXPRESS - Diksa merupakan usaha penyucian diri sebagai salah satu perwujudan dharma. Diksa memiliki tujuan menyucikan diri baik dari segi lahir maupun bathin sebagai sarana atau jalan untuk mentranfer pengetahuan ketuhanan melalui Guru Nabe atau Acarya sekaligus sebagai guru moral maupun spiritual.
Menurut Pinandita Pasek Swastika dari Asram Sari Taman Beji, ada beberapa proses diksa yang dilalui seorang welaka untuk menjadi seorang sulinggih. Seorang welaka yang didiksa akan mengalami tingkatan menjadi mangku, pemangku, pinandita, bhawati, setelah itu pandita atau sulinggih.
Seorang welaka dengan kemauannya sendiri melakukan pewintenan disebut dengan mangku. Sedangkan disebut dengan pemangku jika umat tersebut sebagai pengayah atau juru sapuh di salah satu pura karena nyambung Rah (melanjutkan tugas) dari orang tuanya yang telah meninggal.
Selain nyambung Rah, proses seseorang menjadi pemangku juga dilakukan dengan proses penunjukan langsung dengan ritual nyanjan yaitu ritual nedunang atau menurunkan bhatara yang melinggih di suatu pura, lalu ada seseorang yang kecatri atau kajudi (ditunjuk) untuk menjadi juru sapuh di pura itu.
Kemudian, proses menjadi pemangku juga dapat dilakukan dengan penunjukan olih krama beberapa calon kandidat. Lalu beberapa kandidat dipilih menggunakan media lekesan. “Dengan berbagai ritual dan prosesi yang dipimpin olih sulinggih, lekesan itu ditendunkan lalu kandidat yang mendapatkan lekesan yang berisi tanda, itulah yang terpilih menjadi pemangku,” jelas Pasek Swastika yang menjabat sebagai wakil ketua PHDI Provinsi Bali ini.
Tingkatan selanjutnya adalah pinandita. Beliau adalah pemangku yang memiliki tugas sebagai pembantu Sulinggih untuk nganteb banten. Untuk menjadi seorang pinandita harus melalui proses Pawintenan Saraswati, mapedamel, pawintenan mangku alit lan mangku gede, pawintenan dasa gana, pawintenan matapak gana, pawintenan panca rsi dan wiwa. “Wiwa adalah proses pawintenan tertinggi,” ungkapnya.
Pinandita Pasek Swastika mengungkapkan, ketika telah melalui proses menjadi pinandita barulah menjadi bhawati. Ketika seorang bhawati ingin melanjutkan menjadi pandita atau sulinggih maka dilanjutkan dengan padiksaan dengan catatan memiliki tiga Nabe, yaitu Nabe saksi, Nabe Napak, dan Nabe Watra. “Ketiga Nabe inilah yang nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan pediksaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Ada tiga lontar yang harus diketahui dan dipelajari oleh seorang calon sulinggih, di antaranya Lontar Sila Kramaning Aguron-guron yang berisi petunjuk-petunjuk atau nasihat-nasihat tentang kewajiban dan tata krama seorang sisia (murid) dalam berguru. Selanjutnya adalah Lontar Wrtti Sasana adalah teks agama Hindu yang menguraikan tentang persyaratan atau disiplin menjadi seorang pandita, dan lontar Siwa Sasana, yaitu sebuah teks yang berisi ajaran Siwa. “Seorang calon pandita harus mengikuti proses secara dharma agama dan dharma negara, secara dharma agama ikutilah proses sesuai dengan lontar sedangkan dharma negara ikuti tata titi yang sesuai dengan pediksaan yang dikeluarkan oleh PHDI,” pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna