Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tegen-tegenan dalam Ritual Mekala-kalaan, Simbol Tanggung Jawab

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 26 November 2021 | 15:46 WIB
Tegen-tegenan dalam Ritual Mekala-kalaan, Simbol Tanggung Jawab
Tegen-tegenan dalam Ritual Mekala-kalaan, Simbol Tanggung Jawab

Makala-kalaan adalah bagian dari upacara pawiwahan umat Hindu yang harus dijalani kedua mempelai. Jika diperhatikan, ada sejumlah uparengga atau sarana yang digunakan. Seperti sanggah surya, tetimpug, tikeh dadakan, tegen-tegenan hingga sampat lidi. Masing-masing ada maknanya.


 


Dosen Filsafat Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja Putu Ariyasa Darmawan mengatakan, ritual makala-kalaan tidak bisa dilepaskan dari upacara pawiwahan. Tujuannya untuk penyucian diri, yang ditujukan kepada Bhuta Kala. Makala-kalaan merupakan manifestasi dari kekuatan kama yang memiliki sifat keraksasaan. Kedua pengantin dipersonifikasikan sebagai kekuatan kala dan kali yang disebut kala nareswari.


 


Penggunaan sejumlah sarana saat makala-kalaan juga tak lepas dari makna filosofis. Sebut saja sanggah surya yang sifatnya sementara ditancapkan di halaman rumah. Umumnya, posisi sanggah surya menghadap ke barat atau ke selatan, atau berhadap-hadapan dengan pengantin. Ini merupakan simbol (nyasa) Dewa Surya dan Sang Hyang Smarajaya bersama Sang Hyang Smara Ratih. Diyakini Dewa Surya menjadi saksi upacara yang dilangsungkan kedua mempelai agar perkawinan tersebut menjadi sebuah kehidupan baru yang harmonis. “Sanggah surya bermakna melalui upacara makala-kalaan kedua jiwa pengantin mendapatkan pencerahan, dilenyapkan segala kegelapan, sehingga dapat melaksanakan kehidupan berumah tangga dengan damai,” jelasnya.


 


Sarana selanjutnya adalah tetimpug. Sarana ini diyakini sebagai alat komunikasi, baik secara niskala maupun secara sekala. Secara niskala tetimpug berfungsi untuk memberitahukan kepada bhuta kala yang akan mendapat persembahan bahwa upacara makala-kalaan segera dimulai. Secara sekala juga mempunyai fungsi untuk memberitahukan kepada warga sekitar bahwa upacara segera dimulai.


 


Bambu yang digunakan memiliki ruas sebanyak lima buah. Secara filosofis berarti orang yang telah mampu memahami hakekat Brahman, Atman, Karmaphala, Punarbhawa dan Moksa. Sedangkan tujuh ruas bermakna sudah mampu memahami tentang tujuh kegelapan (Sapta Timira) yang menyebabkan malapetaka. Ketiga bambu tersebut diikat menjadi satu bermakna bahwa dasar orang memahami makna Brahman, Atman, Karmaphala, Punarbhawa dan Moksa dengan baik adalah karena telah mampu menyucikan pikiran, ucapan dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.


 


Kemudian sarana tikeh dadakan (tikar kecil) juga digunakan saat makala-kalaan. Ini sebagai simbol pradana atau prakrti yang saat upacara  berlangsung tikeh dirobek dengan keris yang dipegang oleh pengantin pria. Keris di sini memiliki makna purusa. Tikeh dadakan adalah sebagai kesucian yoni atau prakrti, sedangkan makna keris adalah sebagai kekuatan purusa. “Dalam sebuah perkawinan, bersatunya atau bertemunya seorang pria dengan seorang wanita diharapkan akan lahir anak-anak yang suputra,” imbuhnya.


 


Kemudian perangkat tegen-tegenan seolah menjadi ikon dalam ritual mekala-kalaan. Perangkat tegen-tegenan tersebut terdiri dari batang kayu dapdap atau tebu sebagai sanan, sebuah cangkul, dan bagian depannya digantungkan periuk berisi siut, dan ikan yuyu/kepiting. Sedangkan bagian belakangnya sebutir buah kelapa.


 


Mategen-tegenan sebagai simbol bahwa yang bertanggung jawab dalam menghidupi keluarga adalah suami. Walaupun kelak istrinya juga ikut bekerja, tapi beban tersebut tetap ada pada suami dan suami juga bertugas untuk membimbing istrinya. Mategen-tegenan lebih ke nasihat bahwa setelah berumah tangga harus bekerja keras, karena tugas seorang kepala rumah tangga sangat berat. Tegenan (tetegenan) berarti beban berat, seperti negen (memikul) sanggah (memikul tanggung jawab terhadap sanggah). “Sejak mulai berumah tangga seorang anak harus mengambil alih tugas dan tanggung jawab orang tua, baik tanggung jawab beragama atau terhadap leluhur maupun tanggung jawab untuk bermasyarakat. Kepala rumah tangga bertanggung jawab untuk melindungi dan menghidupi anak, istri dan orang tua, sehingga seorang kepala rumah tangga harus memacu diri dan istrinya untuk bekerja keras,” paparnya. (bersambung)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pewiwahan