Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ini 5 Aspek Mendasar yang Menjadikan Wilayah Negara Sejahtera

I Komang Gede Doktrinaya • Jumat, 10 Juni 2022 | 21:14 WIB
Ketua PHDI Kecamatan Buleleng, Nyoman Suardika. I Putu Mardika/Bali Express
Ketua PHDI Kecamatan Buleleng, Nyoman Suardika. I Putu Mardika/Bali Express
SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dalam konsep ketatanegaraan kerajaan, ada lima aspek fundamental yang akan menjadikan sebuah wilayah negara tersebut menjadi sejahtera, yang biasa disebut dengan 'Panca P', yakni Pura, Puri, Para, Purana, Purohita.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Buleleng Nyoman Suardika mengatakan, kelima aspek Panca P (Pura, Puri, Para, Purana, Purohita) ini saling keterkaitan dan selalu bersinergi untuk menciptakan bangsa dan negara menjadi tenteram dan sejahtera.

Ia menyebut, Pura merupakan sebuah simbol ketuhanan, secara eksplisif merupakan tempat suci atau sebagai tempat melakukan pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Puri sebagai tempat sentral pemerintahan atau ibu kota negara.

Kemudian Para, merupakan panjak atau masyarakat suatu negara. Purana merupakan teks-teks suci sebagai pedoman atau tuntunan untuk berkehidupan di suatu negara, tentunya dalam teks-teks suci tersebut terkandung nilai-nilai filosofi, etika maupun moral dan upacara atau ritual.

Purohita, merupakan pendeta yang bertugas sebagai penasihat raja, mempertimbangkan segala kebijakan raja yang akan disampaikan kepada rakyat. Pertimbangan-pertimbangan ini pada dasarnya harus berdasarkan purana yang menjadi pedoman atau aturan dalam hidup bernegara.

Dalam Purana inilah, kedudukan lontar Sundarigama sebagai pedoman manusia untuk melaksanakan kewajibannya. Melakukan yadnya demi sebuah kesejahteraan bagi bangsa dan negara.

“Setiap pelaksanaan upacara tidak akan lepas dari sisi tattwa atau kebenarannya, dan juga diimbangi oleh etika atau susila, agar upacara tersebut menjadi sangat berkualitas, bukan semata-mata sebagai kegiatan yang tanpa makna,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ajaran dalam Lontar Sundarigama bisa dijadikan momentum untuk melakukan kontemplasi ke dalam maupun yang bersifat keluar. Kewajiban yang bersifat ke dalam, ialah spiritual yang bertujuan membentuk jiwa sempurna.

Sedangkan kewajiban yang bersifat keluar ialah perbuatan yang dirasakan langsung oleh yang menjalankannya.
Sundarigama berpandangan, dengan melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan sebuah samsakara dengan benar dan tulus ikhlas, dharma tersebut akan berdampak pada kesejahteraan dari berbagai aspek kehidupan.

“Sudhi samskara, prayascita, tapa, brata, samadhi, semuanya merupakan samskara yang bersifat keluar, salah satu contohnya adalah dituangkan dalam bentuk gerak-gerik. Sedangkan yang bersifat ke dalam adalah nikmat dari hasil yang tampak dilakukan dalam bentuk lahiriah,” pungkasnya.

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#Lontar Sundarigama #ritual #balinese #Pegangan Melaksanakan Yadnya #Ketua PHDI Kecamatan Buleleng #hindu #pura #budaya #5 Aspek Mendasar #Nyoman Suardika