“Pelaksanaanya sendiri dilakukan pada hari Kajeng Kliwon setelah Purnama Kapat. Makna dari Melasti ini sebagai upacara pembersihan jagat yang bertujuan untuk nangluk mrana (penolak bala),” jelas Klian Dinas Banjar Umadiwang Kangin Made Gede Sumawijaya.
Banjar Umadiwang Kangin adalah banjar yang berada di Desa Adat Belayu. Dikatakannya, upacara Melasti ini diselenggarakan selama empat hari, karena ada empat desa yang melaksanakan Melasti ini. Keempat desa tersebut adalah Desa Belayu, Desa Kekeran, Desa Kuwum Ancak dan Desa Kuwum.
“Mulainya pada kajeng kliwon setelah Purnama Kapat, selanjutnya dilaksanakan selang beberapa hari secara bergiliran dari empat desa tersebut,” lanjutnya.
Adapun lokasi dari pamelastian ini adalah di Pura Manik Toya yang berlokasi di aliran Tukad Yeh Sungi di Desa Belayu. Selama pelaksanaan Melasti, lanjutnya, masyarakat dari keempat desa ini akan ngiring ke beji sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Meskipun sudah dilakukan secara turun temurun dan merupakan sebuah tradisi, namun diakuinya, pelaksanaan Melasti ini pernah tidak dilakukan, yakni pada saat merebak Covid-19 pada tahun 2020-2021.
“Ketika tidak dilakukan, kami menghaturkan permakluman dan permohonan ampun kepada Ida Bhatara, karena tidak melakukan tradisi Melasti, yang disebabkan oleh adanya kebijakan dari pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan mengumpulkan orang banyak pada saat pandemi,” tambahnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya