Krama Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, hingga kini masih melaksanakan tradisi Mekandal dalam upacara perkawinan Hindu Bali. Tradisi Hindu Bali ini dilaksanakan di Pura Bale Agung. Tradisi unik ini bisa dilaksanakan secara mandiri maupun massal.
Idealnya sebuah perkawinan di Songan yaitu kalau sudah ada Tri Upasaksi (tiga saksi) yaitu Bhuta Saksi, Manusa Saksi, Dewa Saksi, maka Perkawinan menurut adat Songan tersebut Sah. Setelah Bhuta Saksi, Manusa Saksi kemudian Dewa Saksi yang dilakukan di Pura Desa yang disebut dengan Makandal maka sahlah Perkawinan tersebut.
Bendesa Adat Songan, Jro Temu mengatakan, Mekandal merupakan rangkaian dari perkawinan. Secara harfiah, mekandal berasal dari kata kandel yang berarti kotor. Maka dari itu, pengantin yang masih kotor belum diijinkan untuk memasuki areal jeroan pura bale agung.
Dikatakan Jro Temu, perkawinan dianggap sah secara adat (menjadi pengayah Desa dan masuk ke pura Desa) apabila sudah melangsungkan tradisi tersebut. Keunikan lain dari Tradisi Mekandal adalah mempelai pria dan wanita diiringi oleh kedua keluarga belah pihak dengan berbagai jenis banten, dan mempelai pria dan wanita menggunakan pakaian adat Bal.
Selain itu keunikan lain dari tradisi ini adalah banten sampian mebaung harus dibawa oleh truna (dari keluarga mempelai).
Prosesi Mekandal dilaksanakan di Pura Bale Agung. Pertimbangannya karena dipercaya oleh masyarakat Desa Adat Songan bahwa di pura Bale Agung merupakan salah satu pura Kahyangan Tiga (dewa Brahma) sebagai pencipta, selain itu para leluhur desa Songan percaya bahwa di desa Songan bersemayam Bhatara Setimaan..
Disinggung terkait waktu Mekandal dilaksanakan dari pagi sampai sore hal ini disesuaikan dengan adat setempat atau desa kala patra. “Krama Desa Adat Songan percaya akan mitos yang ada. jika upacara ini tidak dilaksanakan akan membawa masalah bagi keluarga yang belum melaksanakan tradisi Makandal tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan peralatan/banten yang digunakan dalam tradisi Makandal adalah Banten pangresikan. Banten ini yang terdiri dari prayascita, dur manggala,lis, panglukatan, toya anyar, Banten pinunasan, Kuskus pangantin 2 (dua pasang) warna hitam (purusa) dan putih (pradana) dan 90 kuskus biasa, Pejati penigasanaan Salaran, pajegan dan banten pejati piuning di jaba sisi.
Upacara mekandal diawali dengan iring iringan banten yang dibawa oleh Wanita dan remaja keluarga mempelai. Setelah memasuki wilayah jaba pura, maka dilanjutkan dengan bakti piuning agar aacara bisa berjalan lancar. Sebelum acara tersebut selesai, maka kedua mempelai dilarang masuk jeroan pura.
“Jro bendesa, jro kubayan dan puluhan jro mangku yang muput mendampingi acara ini. Setelah peengantin menerima tirta, maka upacara dilanjutkan dengan suap suapan pasangan pengantin dengan menggunakan kukus hitam putih sebagai symbol purusa dan pradana,” kata Jro Temu.
Banten Pejati Piuning dihaturkan di jaba Sisi Upacara pejati piuning dilakasanakan di Jaba Sisi dengan dipimpin oleh seorang pemangku yang nantinya akan memuput upacara Makandal.
Adapun urutan pengahuturan pejati piuning diantaranya Pemangku menghaturkan sarana upakara pejati piuning, Nunas tirta wangsuhpada ida bhatara, Memakan buah sirih dan pinang yang dibelah menjadi duadan diberikan kepada mempelai laki-laki dan perempuan, Persembahyangan kramaning sembah.
Editor : I Putu Suyatra