Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tradisi Unik Hindu Bali; Prosesi Mekandel: Pengantin Wajib Injakkan Kaki Tiga Kali di Tangga Candi

I Putu Mardika • Minggu, 25 Juni 2023 | 16:35 WIB
TRADISI UNIK HINDU BALI DI SONGAN: Mempelai pengantin saat mengikuti prosesi Mekandal di Pura Bale Agung Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.
TRADISI UNIK HINDU BALI DI SONGAN: Mempelai pengantin saat mengikuti prosesi Mekandal di Pura Bale Agung Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.

Ada ritual wajib dilaksanakan pengantin yang mengikuti prosesi tradisi unik Hindu Bali bernama Mekandel di Songan, Kintamani, Bangli, Bali. Yakni menginjakkan kaki sebanyak tiga kali di tangga candi sebelum memasuki Pura Bale Agung tempat dilaksanakannya prosesi tradisi mekandel bagi para pengantin baru tersebut.

 

Tradisi mekandel ini sendiri awalnya dilaksanaan di jaba sisi Pura Bale Agung. Setelah selesai prosesi di jaba sisi, maka sang pengantin diijinkan untuk masuk ke jeroan Pura Bale Agung yang ditandai dengan menginjak-injakkan kaki sebanyak tiga kali di tangga candi.  Setelah memasuki areal jeroan, maka inti dari upacara mekandal bisa dilaksanakan.

 

Bendesa Adat Songan, Jro Temu mengatakan, jumlah tiga kali menginjakkan kaki pada candi dinilai sebagai angka yang diaanggap sakral. Pengantin masuk melalui pintu kiri di pura desa (ngeranjing) dan keluar di pintu kanan (medal).

 Baca Juga: Tradisi Hindu Bali; Mekandal, Tradisi Unik Pengantin Baru di Desa Songan, Tak Gelar Ada Dampak Negatif

Tujuanya adalah diharapkan kedua mempelai betul-betul memang sudah siap untuk menanggung segala kewajiban yang akan dibebankan sebagai anggota masyarakat desa yang baru.

 

Selanjutnya dilakukan Upacara Ngaturang Bakti Pekumel di Jeroan Upacara. Setelah pengantin berada di jeroan dan disaksikan oleh kepala desa, kubayan, pemangku serta keluarga dari kedua mempelai, maka upacara akan dilaksanakan.

Poses jalannya upacara bakti pekumel dimulai dari membuat tirta pangresikan. Setelah itu kedua mempelai diberikan tirta pangresikan, kemudian pemangku menghaturkankan sarana upakara bakti pekumel dengan puja pangastawanya. Pemangku juga melaksanakan tradisi mekumel, Pemangku melaksanakan puja panyineban

Pada prosesi penutup diawali dengan mepelai wanita dan laki-laki melakukan persembahyang berdua tanpa pemangku. Hal ini dimaksudkan agar pengantin yang sudah melaksanakn upacara makandal ini sudah suci dan boleh bersembahyang ke pura desa.

“Uniknya, Banten-banten yang lainnya Setelah upacara Makandal selesai akan diberikan kepada krama yang membantu dalam kegiatan ini (Ngejot) dalam istilah Bali,” kata Jro Temu.

Dirinya menambahkan, setelah upacara selesai dilaksanakan, maka mempelai pengantin wajib mendafatarkan diri pada penyarikan (sekertaris desa adat), Menghaturkan bakti penigasanaan disertai uang Rp 50 ribu.

“Jika rangkain upacara ini sudah dilaksanakan, maka kubayan akan mengumumkan kepada krama bahwa pengantin ini telah sah sebagai anggota desa adat, dan waib mengemban tugas-tugas yang akan dilimpahkan,” tutupnya.

DIKUKUHKAN: Ketua BPC Perhumas Denpasar BaliNi Made Eka Mahadewi saat menerima plakat dari Ketua Umum Perhumas Boy Kelana Gedung MICE Widyatula Poltekpar Bali, Sabtu, 24 Juni 2023.
DIKUKUHKAN: Ketua BPC Perhumas Denpasar BaliNi Made Eka Mahadewi saat menerima plakat dari Ketua Umum Perhumas Boy Kelana Gedung MICE Widyatula Poltekpar Bali, Sabtu, 24 Juni 2023.
Editor : I Putu Suyatra
#bali #tradisi mekandel #tradisi bali #bangli #hindu #tradisi unik