BALI EXPRESS - Mebayuh oton adalah upacara agama versi Hindu untuk memperingati hari kelahiran seseorang yang jatuh setiap 210 hari atau 6 bulan sekali, berdasarkan perhitungan kalender Bali.
Lalu benarkan mebayuh oton tidak boleh dilakukan di griya? Apakah jika yang mebayuh menghaturkan banten di Kemulan Merajan Griya, aturan atau banten tersebut tidak akan sampai ke Bhatara Kemulan sang sane mebayuh?
Ida Pandita Kebayan menyebut, menurut lontar Tenung Rare Mijil dan Wewantekan, setiap orang sebaiknya melakukan pebayuhan sekali dalam hidupnya untuk membayar utang-utang karma.
Dalam lontar tersebut juga dijelaskan bahwa tempat melakukan pebayuhan adalah di depan sanggah kemulan.
“Yang melinggih di sanggah kemulan, di tengah adalah Atma, di kanan adalah Siwa Atma dan di kiri adalah Paramaatma,” ungkap Ida Pandita Kebayan dikutip dari akun Tiktoknya, Senin (21/08).
Lebih lanjut, Ida Pandita menyebut, atma leluhur mencapai kualitas Siwa setelah melakukan upacara pengabenan untuk membakar badan kasarnya.
Upacara pangrorasan untuk membakar badan pikirannya, dan upacara ngelinggihang untuk menghilangkan atau membersihkan badan antah karananya.
“Dari Sawa menjadi Siwa. Siwa yang melinggih di sanggah kemulan rong tiga itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Ida Pedanda Kabayan menjelaskan soal pengertian griya. Griya berasal dari kata Giri dan Ya. Giriya merupakan tempat tinggal Girinatha. Girinatha merupakan Siwa dan Parwati.
Seorang sulinggih disebut dengan Siwa karena seorang sulinggih telah melalui proses pengabenan dari Sawa menjadi Siwa.
“Seorang sulinggih dimatikan oleh Nabenya kemudian dihidupkan dengan Jnananya dan dilinggihkan dengan empat belas Siwa setiap hari melalui upacara Surya Sewana,” ujar Ida.
Seorang sulinggih, sebutnya, sudah melinggihan menjadi Siwa.
Siwa di rong tiga merupakan siwa Niskala sedang Siwa yang ada di Griya adalah Siwa Sekala. Semuanya memiliki kualitas yang sama.
“Jadi tidak salah jika seseorang melakukan pebayuhan di Griya,” jelasnya.
Meski melakukan pebayuhan di Griya, namun banten ayaban sang sane mebayuh tetap sampai ke Bhatara Kemulan yang mebayuh. Karena yang melinggih di sanggah kemulan dan di Griya adalah sama-sama Siwa.
“Itulah makanya seorang sulinggih milik semua umat. Sulinggih tidak lagi memiliki soroh karena sudah mengembalikan sembah ke kawitan dan leluhurnya. Semua orang boleh meminta penganugrahan kepada seorang sulinggih di Griya,” pungkas Ida Pandita.
Editor : Nyoman Suarna