Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Kembar Buncing: Antara Kitab Sarasamuscaya Vs Lontar Dewa Tatwa

I Putu Mardika • Jumat, 22 September 2023 | 21:08 WIB
BERTENTANGAN: Pertentangan soal tradisi manak salah atau kembar buncing merujuk pada sumber Kitab Sarasamuccaya Vs lontar Dewa Tatwa.
BERTENTANGAN: Pertentangan soal tradisi manak salah atau kembar buncing merujuk pada sumber Kitab Sarasamuccaya Vs lontar Dewa Tatwa.

BALI EXPRESS - Salah satu desa yang masih melaksanakan tradisi manak salah adalah Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada.

Tradisi yang sudah mengakar ini justru meluruhkan pelarangan lembaga agama bahkan keputusan politik sekalipun.

Bayi yang terlahir kembar buncing di Desa Padangbulia harus ditempatkan di lokasi tertentu selama tiga tilem (bulan mati atau sembilan puluh hari).

Bila dilanggar, masyarakat takut terjadi musibah terhadap keluarga si kembar buncing maupun warga se desa.

Tokoh Masyarakat Padangbulia, Gusti Aji Bendesa Bisana mengatakan, krama setempat meyakini hal itu bersumber dari Lontar Dewa Tatwa dan Brahma Sapa.

Dua lontar ini menjadi dasar dari pelaksanaan upacara melasti terkait dengan kelahiran bayi kembar buncing atau manak salah di Desa Adat Padangbulia. 

“Masyarakat Padangbulia menganggap kelahiran bayi kembar buncing merupakan suatu kesalahan atau disebut sebagai salah wetu yang menyebabkan kahyangan menjadi kotor,” katanya.

Hal ini juga tercantum dalam lontar Dewa Tatwa yang berbunyi: “Yan ana salah wetu ring pasabhaning kahyangan yadnya sarwa tumuwuh manusa mwang sarwa patikawenang metu ring pertiwi manusa wetu tan pasuku tan pamata mwang ana lewihnia ana kurangnia wetu buncing mwah kunang sakalwir tan paripurna kadi kawitania yadyan sarba satwa.”

Jika diartikan: bahwa kahyangan yang disebut sebagai kahyangan kotor adalah bila ada kelahiran yang ganjil pada wilayah prahyangan seperti tumbuh-tumbuhan manusia dan segala hewan peliharaan yang lahir di bumi ini yaitu manusia lahir tanpa kaki tidak memiliki mata memiliki anggota tubuh yang berlebih ataupun yang kurang kelahiran buncing (laki-laki dan perempuan) dan semua kelahiran yang tidak sempurna termasuk binatang. Dalam rangka menyucikan desa keluarga beserta bayi kembar buncing melakukan tapa berata atau pengasingan sementara di daerah campuhan selama telung tilem (tiga bulan).

Baca Juga: Tradisi Manak Salah Dihapus, Ini Aturannya yang tak Banyak Diungkap

Selama masa tapa brata tersebut orang tua beserta bayi kembar buncing dilarang pulang ke rumah.

Setelah tiga bulan tepatnya pada saat tilem ketiga orang tua beserta bayi kembar buncing akan melakukan rangkaian upacara penyucian.

Upacara penyucian dilakukan di beberapa tempat. Dimulai di tempat tapa berata yang kemudian dilanjutkan di pura desa.

Setelah di pura desa dilanjutkan di segara (pantai). Tuntas di pantai maka orang tua beserta bayi kembar buncing akan diantar kembali pulang ke rumah.

Berlandaskan lontar Dewa Tatwa, masyarakat Padangbulia percaya dengan melaksanakan tradisi manak salah dapat menciptakan perdamaian secara niskala.

Jika tradisi ini tidak dilaksanakan, dipercaya bahwa akan tejadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dicantumkan pada lontar Dewa Tatwa.

Lanjutnya, selain lontar,  krama juga merujuk berdasarkan Catur Dresta. Yakni Sastra Dresta kebenaran sastra agama, Purwa Dresta kenenaran yang didasari apa yang menjadi warisan agar dilanjutkan, Loka Dresta berdasarkan keputusan paruman, dan Desa Dresta.

Sementara itu, menurut Ketua PHDI Kecamatan Buleleng, Nyoman Suardika, tradisi manak salah dan kembar buncing sejak dulu sudah dianggap bukan menjadi persoalan, hingga dihapus oleh pemerintah.

Hal tersebut mengacu pada Kitab Sarasamuscaya. Seperti disebutkan: “Jangan bersedih. Sekalipun hidupmu tak makmur, kelahiranmu sebagai manusia hendaknya memperbesar hatimu karena betapa sulit memperoleh kesempatan itu kendati terlahi cacat sekalipun. Sebab sungguh utama hakikat menjelma sebagai manusia karena hanya dia yang dapat menolong dirinya sendiri dari lingkaran samsara/reinkarnasi,” Bagawan Wharuci, dalam Sarasamuccaya.

Editor : Nyoman Suarna
#Sarasamuscaya #dewa tatwa #kembar buncing #manak salah