BALI EXPRESS – Upacara potong gigi juga dikenal dengan sebutan mapandes, matatah, atau mesangih.
Upacara ini merupakan salah satu dari berbagai upacara manusa yadnya dalam tradisi Hindu.
Upacara potong gigi ini memiliki makna mendalam sebagai ritual penyucian, yang secara simbolis ditandai dengan pemotongan gigi taring sebagai simbol pembersihan dan pemurnian.
Menurut Penyuluh Agama Hindu dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, Made Danu Tirta, upacara mapandes biasanya dilaksanakan saat seseorang mencapai usia remaja atau masa muda.
"Upacara mapandes dilakukan saat putra maupun putri memasuki usia remaja atau menuju dewasa," ungkapnya.
Tujuan utama dari upacara ini adalah membersihkan jiwa dan tubuh individu dari pengaruh negatif.
Selain itu, upacara ini juga menandai peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa, serta mempersiapkan individu untuk berpartisipasi lebih aktif dalam upacara keagamaan Hindu dan kehidupan sosial masyarakat Bali.
Made Danu Tirta juga mengatakan, sumber sastra pelaksanaan upacara metatah terdapat dalam Lontar Kalapati, Lontar Kala Tattwa, dan Lontar Smarandhana.
Dia menjelaskan, salah satu tujuan mapandes menurut dalam Lontar Kalapati adalah meratakan enam gigi, termasuk dua taring dan empat gigi seri bagian atas.
Pemotongan keenam gigi ini melambangkan pengendalian terhadap Sad Ripu, yang merupakan enam musuh dalam diri manusia, yakni Kama (hawa nafsu), Lobha (rakus), Krodha (marah), Mada (mabuk), Moha (bingung), dan Matsarya (iri hati).
"Sad Ripu ini dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia jika tidak diendalikan dengan baik. Oleh karena itu, manusia Hindu diharapkan untuk mengendalikan Sad Ripu secara optimal agar mencapai kehidupan yang penuh kedamaian," tambahnya.
Editor : Nyoman Suarna