Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ingin Membangun Rumah? Lokasi Ini yang Patut Dihindari Menurut Prinsip Asta Kosala Kosali

Putu Agus Adegrantika • Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:31 WIB
RUMAH: Tidak hanya desain rumah, tanah untuk lokasi membangun rumah juga harus sesuai dengan prinsip Asta kosala kosali.
RUMAH: Tidak hanya desain rumah, tanah untuk lokasi membangun rumah juga harus sesuai dengan prinsip Asta kosala kosali.

BALI EXPRESS - Prinsip Asta Kosala Kosali memiliki kaitan yang kuat dengan pemilihan lokasi untuk membangun rumah di Bali.

Bahkan, dalam pemilihan tanah untuk membangun rumah, tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Dalam prinsip Asta Kosala Kosali, tanah yang ideal untuk membangun rumah sebaiknya memiliki kemiringan ke arah timur atau utara.

Selain itu, kondisi tanah yang diinginkan adalah datar (asah), tidak memiliki lembah atau lereng curam, dan bebas dari bau yang menyengat.

Adapun jenis tanah yang sebaiknya dihindari sebagai lokasi rumah adalah:

  1. Tanah karang karubuhan (tumbak rurung/jalan),
  2. Tanah karang sandang lawe (pintu keluar yang bertemu dengan persimpangan jalan),
  3. Tanah karang sulanyapi (tanah yang dikelilingi oleh lorong/jalan),
  4. Tanah karang buta kabanda (tanah yang diapit oleh lorong/jalan),
  5. Tanah karang teledu nginyah (tanah tumbak tukad),
  6. Tanah karang gerah (tanah di hulu kahyangan),
  7. Tanah karang tenget,
  8. Tanah karang buta salah wetu,
  9. Tanah karang boros wong (dua pintu masuk yang sejajar),
  10. Tanah karang suduk angga,
  11. Dan yang paling buruk adalah tanah yang berwarna hitam-legam dan berbau busuk.

Tanah-tanah yang termasuk dalam kategori di atas masih dapat dijadikan lokasi rumah jika diiringi dengan upacara atau ritual agama yang telah ditentukan, serta dibangun palinggih yang dilengkapi dengan upacara pamarisuda.

Rumah dengan pekarangan yang sempit, berlantai lebih dari satu, atau rumah susun, memerlukan perencanaan yang cermat sesuai dengan kondisi pekarangan yang terbatas.

Penataan pekarangan sesuai dengan prinsip Asta Bumi bisa menjadi sulit dilakukan dalam kasus-kasus ini.

Oleh karena itu, prinsip Tri Mandala, yang mencakup tempat pemujaan, bangunan perumahan, dan tempat pembuangan (alam bhuta), harus tercermin sebaik mungkin dalam desain rumah.

Untuk mengatasi keterbatasan pekarangan dalam membangun tempat pemujaan, dapat dibuat tempat pemujaan minimal seperti Kemulan/Rong Tiga atau Padma, Penunggun Karang, dan Natar.

Selain itu, bagi rumah bertingkat, jika tidak memungkinkan untuk membangun tempat pemujaan di halaman bawah, dapat dibuat di bagian hulu lantai teratas.

Terakhir, untuk rumah susun, tinggi langit-langit setidaknya setinggi orang ditambah 12 jari.

Tempat pemujaan berbentuk pelangkiran ditempatkan di bagian hulu ruangan.

Editor : Nyoman Suarna
#lokasi #membangun rumah #dihindari #asta kosala kosali