BALI EXPRESS - Wanita selalu menarik untuk dibicarakan. Salah satunya adalah perihal kerahasiaan sifat yang melekat pada wanita.
Wanita dalam pandangan agama Hindu memiliki peranan yang tidak terpisahkan dengan kaum pria dalam kehidupan masyarakat dari jaman ke jaman.
Sejak awal peradaban agama Hindu yaitu dari zaman Veda hingga dewasa ini, wanita senantiasa memegang peranan penting dalam kehidupan.
Tidak mengherankan jika Siwa Tattwa mengatakan bahwa kehidupan makhluk terutama manusia merupakan perpaduan antara unsur suklanita dan swanita.
Artinya, tanpa wanita, tak mungkin ada dunia yang harmonis.
Di dalam kitab Manawa Dharmasastra disebutkan bahwa kedudukan wanita itu sangat dimuliakan.
Bab III Sloka 55 Kitab Manawa Dharmasastra menyebutkan, wanita harus dihormati dan disayangi oleh ayahnya, kakak-kakaknya, suami dan ipar-iparnya yang menghendaki kesejahteraan.
Terkait hal itu, penyuluh agama Hindu, Luh Sonia Candra Juwita, mengatakan, wanita sebagai ibu yang akan melahirkan suputra, akan mampu membebaskan keluarga yang bersangkutan dari belenggu kesengsaraan baik yang bersifat sekala dan niskala.
Karena itu, wanita hendaknya selalu dihormati oleh lingkungan keluarganya.
“Kesejahteraan dan kebahagiaan itu bukan semata-mata bersifat sekala tetapi berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan yang juga bersifat niskala,” jelas Sonia.
Sebagaimana yang dituangkan dalam Bab III Sloka 56 Kitab Manawa Dharmasastra, disebutkan bahwa wanita harus dihormati, karena di sanalah para dewa-dewa merasa senang.
Jika mereka (wanita) tidak dihormati, tidak ada upacara suci apapun yang berpahala.
Berdasarkan sloka di atas, kedudukan wanita dalam agama Hindu sangatlah istimewa dan harus dihormati.
Atas dasar itu, para orang tuanya serta saudara-saudaranya harus menghormati dan melindunginya.
Sementara Kitab Manawa Dharmasastra Sloka 96 menyebutkan: untuk menjadi ibu wanita diciptakan, dan untuk menjadi ayah laki-laki diciptakan.
Karena itu, upacara keagamaan ditetapkan dalam Veda untuk dilaksanakan oleh suami (pria) bersama istri (wanita).
Artinya, untuk menjadi ibu, wanita itu diciptakan. Sedangkan untuk menjadi ayah, laki-laki itu diciptakan.
“Dalam kitab Manawa Dharmasastra Sloka 130 disebutkan, seorang anak sama dengan dirinya (orang tuanya) sebagaimana seorang anak perempuan (wanita) sama dengan anak laki-laki atau pria,” kata Sonia.
“Bagaimana mungkin ahli waris lain memperoleh bagian harta warisan, sedangkan anak perempuan yang ditunjuk masih hidup,” tegas Sonia.
Jadi dalam sloka ini dapat dijelaskan bahwa seorang pria maupun perempuan adalah sama, yaitu memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Editor : Nyoman Suarna