BALI EXPRESS – Tiga tari baris sakral di Desa Adat Penglipuran hanya bisa dipentaskan saat upacara piodalan di Pura Kahyangan Jagat Desa Penglipuran dan Pura Kehen, Batur dan Besakih Bali.
Tradisi pementasan tari baris sakral tersebut memiliki makna tersendiri.
Kelian Adat Desa Penglipuran, Wayan Budiartana menjelaskan, bagi masyarakat di Desa Adat Penglipuran, tari baris sakral dimaknai sebagai pertaruangan (perang) atau penghormatan kepada leluhur (Bayung Gede) dan penghormatan kepada Ida Sanghyang Widhi.
Tarian ini dimaknai sebagai simbol penghormatan terhadap lingkungan.
Pasalnya, rangkaian ritual dari tari baris sakral merupakan pemeliharaan alam lingkungan yang diyakini oleh perantauan Bayung Gede dan Penglipuran sekarang.
Berbagai profesi dan status sosial yang ikut terlibat dalam tarian ini sesungguhnya merupakan upaya pelestarian lingkungan di Desa Penglipuran.
Mitos gunung yang keras melahirkan tradisi seni yang sifatnya perang, sebagaimana makna tari Baris Presi sebagai seni menyerang.
Ini berarti masyarakat Penglipuran ingin mempertahankan daerahnya dari kekuasaan, kerusakan yang ditimbulkan oleh orang lain.
Seperti diketahui, tari baris dikenal sebagai salah satu peninggalan kesenian pra-Hindu, yang sekarang telah dikombinasikan oleh agama Hindu dan dijadikan seni sakral.
Menurut lontar Usana Bali, tari baris diperkirakan telah ada sejak abad ke-9.
Pementasan tari-tarian sakral, seperti Tari Baris Jojor, Baris Presi, Baris Bedil, selain dipentaskan saat upacara Dewa Yadnya di Desa Adat Penglipuran, juga dipentaskan pada saat penyelenggaraan upacara tertentu di Pura Kehen Kabupaten Bangli dan di Pura Besakih.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Terima Laporan Dugaan Kecurangan di Berbagai Wilayah Jelang Pemilu 2024
“Bentuk ritual baris sakral juga mencerminkan pemeliharaan lingkungan, seperti penggunaan kostum, bentuk dan bahan sesajen, semuanya mencerminkan tradisi kami,” tutupnya.
Editor : Nyoman Suarna