BALI EXPRESS - Desa Adat Lebu, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali tidak hanya mengenal Nyepi serangkaian Tahun Baru Saka, tetapi juga Nyepi Desa yang dilakukan usai panen padi.
Bendesa Adat Lebu, I Wayan Darmanata menjelaskan, tradisi Nyepi Desa berpatokan kepada pelaksanaan panen padi penduduk.
Setelah panen selesai dilakukan, dilaksanakan paruman desa untuk mengambil keputusan mengenai upacara yang akan dilaksanakan, serta menentukan hari yang tepat untuk melaksanakan upacara.
Nyepi Desa berpatokan pada dresta desa yang telah dilaksanakan secara turun-temurun sesuai dengan desa, kala, patra yang dirangkai dengan Ngusabha serta dilaksanakan pecaruan untuk menyucikan Bhuana Agung.
Keputusan yang diambil sesuai dengan dresta desa bahwa upacara yang dilaksanakan ditentukan dari hari selesai panen nemu Tilem.
“Jadi pelaksanaan upacara tidak sama setiap tahunnya, karena sesuai Tilem yang jatuh pada waktu panen tersebut. Beda dengan Nyepi Tahun Baru Caka yang berpatokan pada Tilem Kesanga,” ungkapnya.
Kegiatan upacara Ngusabha Sarwa Phala selalu ditutup dengan penyepian.
Ngusabha dan Nyepi selalu dilaksanakan setiap panen padi selesai.
Pelaksanaan upacara Nyepi Desa sebagai wujud syukur kepada Dewi Sri yang menguasai kemakmuran sehingga semua tanaman dapat hidup dengan baik tanpa gangguan hama dan berhasil sesuai dengan harapan para petani yang ada di Desa Adat Lebu.
“Nyepi Desa bertujuan untuk mensucikan bhuana agung dan bhuana alit serta dalam rangka upacara pembersihan Desa Lokasari /pembersihan seluruh warga Desa Lokasari, dan sebagai rasa syukur masyarakat terhadap panen yang telah didapatkan,” katanya.
Nyepi Desa di Desa Adat Lebu berlangsung selama 12 jam, mulai pukul 6.00-18.00 Wita.
Seperti halnya Nyepi Tahun Baru Caka, Catur Brata Penyepian juga dilaksanakan saat Nyepi Desa.
Di antaranya pengendalian gerak fisik bahkan pikiran (amati karya), tidak menyalakan api siang maupun malam, tidak memasak dan tidak menyalakan lampu penerangan, tiada api nafsu (amati geni).
Selain itu, krama juga disarankan untuk tidak menikmati hiburan musik, lagu, tari, film, TV. Pikiran dipusatkan merenungkan keagungan-Nya, untuk amulat-sarira/intropeksi (amati lalanguan).
Tidak bepergian kemanapun, tidak keluar rumah adalah upaya untuk mendukung kegiatan tapa, brata, yoga dan semadhi, tiada keberangkatan fisik (amati lelungan).
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi Desa, maka di batas Desa Lokasari juga ditempatkan beberapa petugas dari Sekehe Roras.
Dalam menjalankan tugasnya, Sekeha Roras dibantu oleh pecalang serta prajuru adat. Tujuannya untuk mengingatkan orang-orang terutama dari luar daerah bahwa pada saat itu dilaksanakan penyepian.
Sekehe Roras, pecalang dan prajuru adat juga mengawasi warga Desa Lokasari agar tidak melanggar ketentuan Nyepi yang telah ditetapkan. Sehingga pelaksanaan Catur Brata Penyepian berlangsung dengan khusyuk.
Meski demikian, warga lain diizinkan melewati jalan desa, termasuk kendaraan umum. Hanya saja tak diizinkan berhenti, membunyikan klakson, dan harus tetap melanjutkan perjalanan, tak boleh singgah ke rumah warga Desa Lokasari.
Jika ada yang melanggar, para pecalang, prajuru adat dan Sekehe Roras akan mengenai denda sebagai hukuman.
Denda biasanya berupa uang sesuai kesepakatan pada waktu diadakannya paruman desa. Selain itu juga berupa pengarahan.
Editor : Nyoman Suarna