BALI EXPRESS - Pengertian mati memang cukup bervariasi, tergantung cara mengkajinya.
Secara sederhana, mati artinya sudah tidak bernapas lagi, kehilangan nyawa, atau berhentinya kerja jantung.
Namun menurut kitab Vrehaspati tattwa, pengertian mati adalah berpisahnya Pancamahabhuta dengan atma yang ada di tubuhnya.
Dengan kata lain, hanya badan kasarnya yang lenyap, sedangkan atmanya tetap tak berubah, sebab dunia ini penuh dengan atma.
Sementara itu, dalam konteks upacara agama pitra yadnya, pengertian mati bukan terletak pada saat berakhirnya hembusan napas.
Seperti diungkapkan oleh Penyuluh Agama Hindu, Ida Bagus Putu Wiadnyana Manuaba, bahwa pengertian mati menurut Hindu berbeda.
"Seperti disebutkan dalam buku lima cara beryadnya tulisan I Gusti Ketut Widana, bahwa pengertian mati itu bukan saat denyut jantung berhenti,” jelasnya.
Yang disebut mati, lanjutnya, adalah ketika dilaksanakan upacara yang disebut mepegat dalam rangkaian upacara pitra yadnya.
Kemudian disempurnakan oleh puja pemralina Sang Sulinggih yang muput upacara sebagai tanda resmi atau sah terlepasnya Sang Atma dari ikatan pancamahabhuta.
"Itu artinya sebelum sang mati diperlakukan sedemikian rupa melalui upacara pitra yadnya, maka selama itu keberadaan orang yang telah dinyatakan meninggal itu dianggap hidup atau tidur," imbuhnya.
Hal ini juga terkait dengan adat atau dresta di desa masing-masing, terutama soal kecuntakaan.
Sebelum pelaksanaan upacara pitra yadnya, mulai memandikan jenazah, mapepegat hingga ngaben, warga masyarakat belum kasebelan.
Krama banjar tidak terkena kacuntakan kecuali yang memiliki layon. Dan selama itu pula upacara piodalan di Pura Kahyangan Banjar atau desa tetap dilaksanakan.
Editor : Nyoman Suarna