BALI EXPRESS - Dalam agama Hindu ada keyakinan terhadap hukum Karma Phala atau hukum sebab akibat.
Karma Phala terdiri dari kata karma dan phala. Kata ini juga bahasa Sanskerta.
Karma artinya perbuatan, tingkah laku, sedangkan dan phala artinya hasil. Jadi Karma Phala artinya hasil perbuatan atau tingkah laku manusia.
Penyuluh Agama Hindu di Bali Aris Widodo menerangkan bahwa umat Hindu percaya bahwa perbuatan yang baik (subha karma) akan menghasilkan hasil yang baik.
Sebaliknya, perbuatan yang jelek (asubha karma) akan menghasilkan hasil yang tidak baik pula.
“Terlebih lagi Karma Phala bisa memberikan tambahan keyakinan buat kami untuk menunjukkan perbuatan dan tingkah laku berdasarkan susila atau etika,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aris Widodo menerangkan Karma Phala itu dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
- Sancita Karma Phala, artinya phala atau hasil dari perbuatan atau tingkah laku dalam kehidupan terdahulu yang belum selesai dipetik atau dinikmati hasil yang menentukan kehidupan sekarang ini.
- Prarabda Karma Phala, artinya phala atau hasil dari perbuatan dalam kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi.
- Kriyamana Karma Phala, artinya phala atau hasil perbuatan atau tingkah laku yang tidak bisa dinikmati dalam perbuatan saat ini dan harus diterima pada kehidupan yang akan datang.
“Jadi adanya orang yang terkena kesengsaraan dalam hidup ini walaupun ia selalu berbuat baik karena disebabkan oleh Sancita karmaphala yang dahulu. Mau tidak mau harus dirasakan hasilnya sekarang ini karena dalam kelahiran yang dulu belum selesai menerimanya,” ungkapnya.
Sebaliknya orang yang perbuatannya tidak baik dan kelihatan hidupnya sekarang mulia, yaitu karena sancita Karma Phala yang dulu baik.
Selanjutnya mereka akan menerima hasil perbuatan yang tidak baik itu.
Pokoknya, lanjut Aris Widodo, cepat atau lambat dalam hidup ini sekarang atau nanti pasti semua phala atau hasil dari perbuatan itu pasti diterima karena sudah merupakan hukum alam. (*)
Editor : I Made Mertawan