BALI EXPRESS - Tata ritual di Desa Adat Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali sangat dipengaruhi hirarki atau tata pemerintahan di desa tersebut.
Sebagai sebuah desa yang sudah ada sejak zaman Bali Aga, tata ritual di Desa Adat Trunyan diatur oleh Jero Dulu Desa (Peduluan Desa).
Setiap peduluan desa memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam tata ritual.
Jero Penyarikan Desa Adat Trunyan, I Nyoman Lilin menjelaskan, tugas-tugas dari Jero Saing Nem, Saing Pitu, Saing Kutus, Saing Sanga dan Saing Jesta adalah mempersiapkan perlengkapan linggih atau tempat duduk dari Peduluan Desa, seperti tikar untuk alas tempat duduk.
Di bawah jabatan Saing Jesta Kiwa dan Saing Jesta Tengen ada Jabatan Punggawa Kiwa dan Punggawa Tengen, masing-masing 2 orang.
Tugas Punggawa adalah membagikan bahan makanan (nguwu), misalnya malang (kawas) sesuai dengan deretan letak (linggih) Peduluan Desa, ketika ada upacara di Pura Desa Pancering Jagat.
Tugas dan kewajiban dari Jero Pasek dan Jero Penyarikan antara lain sebagai pendeta di Trunyan yang berhubungan dengan tugas-tugas keagamaan.
Mereka juga memimpin rapat rutin setiap bulan Purnama, berkaitan dengan urusan adat dan tradisi, seperti penentuan hari-hari baik pelaksanaan upacara di desa Trunyan.
Jero Pasek dan Jero Penyarikan juga menangani urusan administrasi Desa Adat Trunyan, seperti mencatat warga desa yang masuk menjadi krama desa adat. Para warga akan dicatat dalam Buku lnduk Cacahan Munggah ke Bale Tata.
Mereka juga mengkoordir pelaksanaan upacara odalan di masing-masing pelinggih yang ada di Pura Desa Pancering Jagat. Termasuk mengkoordinir penyelenggaraan upacara panca yadnya.
Mengingat banyaknya tugas-tugas yang harus diselesaikan, maka Jero Pasek dan Jero Penyarikan dibantu oleh Jero Saing Nem dan Jero Kelian Adat.
“Jero Saing Nem sebagai mandataris pelaksana tugas dari Jero Pasek dan Jero Penyarikan, dibantu oleh Pider Kiwa dan Pider Tengen serta Soya Kiwa dan Soya Tengen,” jelasnya seraya menambahkan, mereka dipilih sebulan sekali dari krama desa.
Seluruhnya ada empat orang Soya, yaitu dua orang Soya dari Sibak Kiwa (Sibak Luh) dan dua orang Soya dari Sibak Tengen (Sibak Muani).
Para Pider juga terdiri dari empat orang, yaitu dua orang dari Sibak Kiwa dan dua orang lagi dari Sibak Tengen.
Mereka berasal dari krama Desa Adat Trunyan yang ditunjuk.
Tugas Pider adalah membawakan pembagian duman Kawas (Malang) sesuai dengan letak tempat duduk (linggih) Peduluan Desa.
Selain itu juga mempersiapkan tempat duduk untuk warga (krama) desa ketika ada upacara di Pura Desa dan Dalem Trunyan.
Tugas lain dari Pider adalah mendampingi para Pedulu Desa dalam memberikan hidangan makanan kepada para tamu.
Sedangkan tugas dari Soya adalah sebagai juru arah (menyampaikan pesan) yang menjadi keputusan hasil-hasil rapat (paruman) Desa Adat Trunyan.
Ia juga bertugas meladeni para Pedulu Desa pada waktu ada upacara di pura.
Kelian Adat bertugas membantu Jero Pasek dan Jero Penyarikan untuk pelaksanaan upacara yang berlangsung di Pura Desa Pancering Jagat dan Pura Dalem.
“Dalam struktur kepengurusan desa Pakraman yang mulai diberlakukan di seluruh Bali sejak 2002, ditetapkan aturan bahwa Desa Pakraman dipimpin oleh seorang Bendesa Adat,” ungkapnya.
Kemudian tugas dari Jero Pasek adalah sebagai bendahara desa adat.
Ia bertugas mengurus pemasukan dan pengeluaran keuangan desa adat, dan bertanggung jawab kepada ke dua Saing Nem, baik Saing Nem Kiwa dan Saing Nem Tengen.
Kemudian Pejabat Jero Penyarikan adalah sebagai sekretaris dari majelis desa adat yang disebut Dulu Desa (Peduluan Desa).
Dia berkewajiban untuk mencatat semua hal yang berkenaan dengan upacara agama, urusan surat menyurat, pengumuman, panggilan untuk melakukan ngayah di desa.
Dalam menjalankan tugasnya ia bertanggung jawab pada Saing Nem Kiwa dan Saing Nem Tengen.
Saing Nem Kiwa dan Saing Nem Tengen adalah pejabat yang bertugas mengawasi secara langsung jalannya suatu upacara, sedangkan yang lain-lain ada di bawah para Kubayan (Bau Mucuk Kiwa) dan (Bau Mucuk Tengen) yang bertugas memimpin upacara persembahyangan.
Kelian Adat adalah orang yang bertanggung jawab atas persiapan makanan untuk sajian sembahyang, tari wali (tari keagamaan) serta gambelannya.
Saat bertugas, dia dibantu Kelian Ebat, Kelian Peregina, dan Kelian Peregembal.
Kelian Ebat bertugas memimpin pekerjaan warga (krama) desa menyiapkan makanan upacara di dapur pura. (*)