Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sah Berkeluarga dalam Hindu Bali: Makna Upacara Makala-Kalaan

I Putu Suyatra • Minggu, 14 April 2024 | 22:19 WIB

ilustrasi perkawinan Hindu Bali
ilustrasi perkawinan Hindu Bali

BALI EXPRESS - Perkawinan merupakan kewajiban bagi umat Hindu Bali, menandai berakhirnya masa Brahmacari Asrama dan dimulainya Grhasta Asrama. Namun, kapan seseorang dikatakan sah berkeluarga?

Sahnya Perkawinan:

Menurut Jro Mangku I Wayan Satra, sahnya perkawinan Hindu ditentukan oleh hukum agama, dalam hal ini melalui prosesi Makala-Kalaan (natab beten) yang dipuput oleh seorang pinandita.

Upacara Makala-Kalaan:

Upacara ini dilaksanakan di halaman rumah (tengah natah) sebagai simbol pusat kekuatan 'Kala Bhucari', penguasa wilayah madyaning mandala perumahan.

Baca Juga: Saat Menstruasi, Wanita Dianjurkan Ucapkan Mantra Ini setelah Mandi: Penjelasan Cuntaka dan Kesucian Diri dalam Hindu Bali

Makala-kalaan berasal dari kata 'kala' yang berarti energi, yaitu manifestasi kekuatan kama yang memiliki mutu keraksasaan (asuri sampad) dan dapat memberi pengaruh kepada pasangan pengantin (sebel kandel).

Tujuan Upacara:

Tujuan upacara Makala-kalaan adalah untuk menetralisir kekuatan kala yang negatif menjadi kala hita atau mutu kedewataan (Daiwi Sampad).

Dengan mohon panugrahan Sang Hyang Kala Bhucari, nyomia Sang Hyang Kala Nareswari menjadi Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih.

"Dengan mohon panugrahan dari Sang Hyang Kala Bhucari, nyomia Sang Hyang Kala Nareswari menjadi Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih," ujar Satra

Baca Juga: Mantra Om: Pusat Keberagaman Spiritual Hindu

Makna Upacara:

Upacara Makala-kalaan dimaknai sebagai pengesahan perkawinan melalui proses penyucian, termasuk menyucikan benih kedua mempelai.

Perlengkapan Upacara:

  • Sanggah Surya: Simbol stana Sang Hyang Widhi Wasa, Dewa Surya, Sang Hyang Semara Jaya, dan Sang Hyang Semara Ratih.
  • Biyu Lalung: Simbol kekuatan purusa Sang Hyang Widhi, Dewa Semara Jaya (pengantin pria).
  • Kulkul berisi berem: Simbol kekuatan prakertinya Sang Hyang Widhi, Dewa Semara Ratih (pengantin wanita).
  • Kelabang Kala Nareswari (Kala Badeg): Simbol calon pengantin.
  • Tikeh Dadakan: Simbol selaput dara (hymen) wanita dan kekuatan Sang Hyang Prakerti (kekuatan yoni).
  • Keris: Simbol kekuatan Sang Hyang Purusa (kekuatan lingga) pengantin pria.
  • Benang putih: Simbol sebel 12 hari, penyucian sebel pengantin yang disebut sebel kandalan.
  • Tegen - tegenan: Simbol pengambilalihan tanggung jawab sekala dan niskala.
  • Suwun-suwunan: Simbol tugas wanita mengembangkan benih yang diberikan suami.
  • Dagang-dagangan: Simbol kesepakatan suami istri membangun rumah tangga.
  • Sapu Lidi tiga batang: Simbol Tri Kaya Parisudha.
  • Sambuk Kupakan: Simbol Triguna (satwam, rajas, tamas), Tri Murti (Brahma, Wisnu, Siwa), dan kesucian.
  • Telor bebek: Simbol manik.
  • Tetimpug Bambu: Simbol permohonan penyupatan dari Sang Hyang Brahma.

Waktu Upacara:

Upacara Makala-kalaan biasanya dilaksanakan pada sore hari, saat Bhuta Kala dipercaya keluar.

Saksi Upacara:

Upacara ini membutuhkan Tri Saksi, yakni saksi Dewa, Saksi Manusia, dan saksi Bhuta Kala.

Kesimpulan:

Sahnya perkawinan Hindu ditentukan oleh hukum agama melalui prosesi Makala-kalaan.

Upacara ini memiliki makna penting dalam menyucikan dan mengesahkan perkawinan, serta menandakan dimulainya Grhasta Asrama. ***

Editor : I Putu Suyatra
#bali #hindu #bhuta kala #tradisi #perkawinan