Keunikan Pura Sari di Buleleng Bali: Pantang Tarian, Gamelan, dan Persembahan Hewan Berkaki Empat di Jeroan
I Putu Mardika• Senin, 22 April 2024 | 15:54 WIB
Pura Sari di Desa Selat Pandan Banten, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali menyimpan keunikan lain dalam ritual peribadatannya.
BULELENG, BALI EXPRESS - Pura Sari di Desa Selat Pandan Banten, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali menyimpan keunikan lain dalam ritual peribadatannya.
Di areal jeroan (uttama mandala), dilarang melakukan pertunjukan tari-tarian dan memainkan gamelan.
Fokus kegiatan di jeroan hanya pada prosesi dan ritual persembahyangan bagi umat Hindu Bali.
Pemangku Pura Sari, Jro Mangku Payu Putranegara, menjelaskan bahwa pementasan kesenian, ngayah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya hanya boleh dilakukan di jaba tengah (madya mandala).
Tradisi ini sudah dilakukan secara turun temurun.
"Awalnya, penggunaan gamelan sama sekali tidak diperkenankan. Namun, seiring waktu, gamelan diizinkan untuk dimainkan di jaba tengah saja," ungkap Jro Mangku Payu Putranegara.
Pantangan Persembahan Hewan Berkaki Empat
Pemedek yang datang ke pura juga tidak diperbolehkan mempersembahkan hewan suku pat (sapi atau babi) di jeroan pura.
Persembahan hewan berkaki empat seperti ini hanya boleh dilakukan di jaba tengah.
Sementara itu, persembahan hewan kurban seperti ayam, bebek, atau hewan lain berkaki dua dapat dilakukan di jeroan.
Kepercayaan Turun Temurun
Kepercayaan untuk tidak mempersembahkan hewan berkaki empat di jeroan pura telah dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat setempat.
Banten dan Persembahan Daging Hewan Berkaki Dua
Oleh karena itu, persembahan yang dilakukan oleh masyarakat setempat hanya berupa banten dengan persembahan daging dari hewan berkaki dua, seperti ayam atau bebek.
Keunikan Budaya dan Tradisi
Keunikan Pura Sari dalam memisahkan kegiatan kesenian dan ritual serta pantangan persembahan hewan berkaki empat di jeroan menjadi bukti kekayaan budaya dan tradisi Bali yang patut dilestarikan. ***