Apakah Ngarorasin, Sebuah Ritual Hindu Bali, Harus Dilaksanakan 12 Hari Setelah Ngaben? Begini Penjelasan Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran
I Putu Suyatra• Senin, 6 Mei 2024 | 20:32 WIB
Prosesi Hindu Bali ngarorasin di Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Bali
DENPASAR, BALI EXPRESS - Hindu di Bali dikenal sebagai agama yang fleksibel, namun bukan berarti tidak memiliki aturan atau tata cara yang tegas. Salah satunya soal waktu ngarorasin yang dilaksanakan setelah ngaben.
Hal ini penting untuk diperhatikan agar ritual keagamaan, seperti Yadnya, dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan manfaat yang optimal.
Ngarorasin: Melepaskan Cinta Kasih dan Mengantar Roh Menuju Surga
Dalam tradisi Hindu Bali, Ngarorasin umumnya dilakukan 12 hari setelah upacara Ngaben.
Ritual ini melambangkan pelepasan cinta kasih yang berlebihan antara keluarga yang masih hidup dengan yang telah meninggal.
Tujuannya adalah agar atma atau roh yang meninggal dapat segera menemukan tempat terbaik di surga.
"Setelah sekah dihanyutkan ke laut, atma manusia akan menuju sorga. Keikhlasan keluarga akan membuka jalan menuju surga. Namun, jika keluarga belum ikhlas, hal ini justru akan menghambat perjalanan atma," jelas Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran.
Fleksibelitas Ngarorasin: Kapanpun Siap, Kapanpun Boleh
Lebih lanjut, Ida Pedanda menjelaskan bahwa upacara Ngarorasin tidak harus terikat pada patokan 12 hari.
Hal ini sesuai dengan makna filosofis Ngarorasin yang berasal dari kata "Ro" (dua) dan "Ras" (pisah).
Dari penjelasan tersebut, diketahui bahwa fleksibelitas dalam pelaksanaan Ngarorasin menunjukkan bahwa Hindu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Upacara ini bukan hanya tentang ritual, tetapi juga tentang proses pengikhlasan dan pelepasan agar arwah yang meninggal dapat mencapai ketenangan abadi di surga. ***