Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Empat Golongan Krama Bugbug di Karangasem Bali: Dari Paca Bugbug Menuju Kesetaraan

I Putu Mardika • Rabu, 8 Mei 2024 | 13:02 WIB
Krama Desa Bugbug saat Ngayah serangkaian Ngusaba Kaja sebagai bentuk mekrama (ist)
Krama Desa Bugbug saat Ngayah serangkaian Ngusaba Kaja sebagai bentuk mekrama (ist)

BALI EXPRESS - Desa Bugbug, Karangasem, Bali, di masa lampau, memiliki struktur masyarakat yang terbagi dalam berbagai tingkatan, golongan, klen, dan status. Keberagaman ini, sayangnya, memicu berbagai permasalahan berkepanjangan.

Perselisihan, percekcokan, bahkan huru-hara kerap terjadi akibat perebutan kekuasaan antar golongan.

Melihat situasi yang tak kunjung kondusif, Bendesa Mas dengan penuh kebijaksanaan mengeluarkan keputusan tegas yang wajib dipatuhi semua pihak.

Baca Juga: Tempat Melukat di Bali Utara, Pura Tirta Sudhamala: Dulu Tempat Pembuangan Mayat, Kini Jadi Rujukan Para Jomblo

Keputusan tersebut menetapkan kesetaraan kedudukan bagi seluruh penduduk desa, tanpa memandang golongan kasta seperti brahmana, waisya, ksatria, dan sudra.

Keputusan ini diambil demi terciptanya ketentraman dan kedamaian bersama.

Sejak saat itu, istilah-istilah yang merujuk pada golongan kasta dihapuskan. Peristiwa ini dikenal dengan istilah "Paca Bugbug", berasal dari nama desa yang berarti "berjatuhan".

Hal ini tercermin dalam kondisi Desa Bugbug saat ini, di mana tidak ada sistem kasta seperti Ida Bagus, Gusti, Dewa, Anak Agung, dan sebagainya.

Baca Juga: Kebiasaan Membakar Uang Saat Ngaben Umat Hindu Bali: Tradisi atau Pemborosan?

"Seluruh penduduk desa menggunakan nama depan seperti Wayan, Nengah, Nyoman, Ketut, Gede, Kade, Komang, dan lainnya," ungkap Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana.

Menurut Awig-Awig Desa Bugbug, Krama Desa Bugbug terdiri dari empat macam:

1.  Krama Desa Ngarep

Keluarga yang memiliki tanah ayahan desa (jumlahnya 120 KK).

2.  Krama Desa Sasah Abu

Keluarga yang sudah berkeluarga namun tidak memiliki tanah ayahan desa.

3.  Krama Desa Balu Angkep

Keluarga yang terdiri dari bapak dan anak-anaknya yang sudah dewasa, namun tidak memiliki istri/suami.

4.  Krama Desa Bulu Angkep

Keluarga yang kedua orangtuanya telah meninggal, dan anak-anaknya yang sudah dewasa (baik laki-laki maupun perempuan) menjadi satu keluarga

Baca Juga: Di Balik Restorasi Pura Pucak Mangu di Desa Pelaga Badung, Ada Berbagai Kejadian Alam hingga Kehancuran Kerajaan Mengwi

Selain keempat macam krama tersebut, ada pula Warga Tamiyu, yaitu pendatang yang belum menjadi anggota masyarakat, baik banjar adat maupun banjar dinas.

Paca Bugbug menjadi bukti sejarah kegigihan masyarakat Desa Bugbug dalam memperjuangkan kesetaraan.

Hingga saat ini, semangat persatuan dan kesetaraan tersebut terus terjaga, menjadikan Desa Bugbug sebagai contoh harmonisasi sosial di Bali. *** 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #krama #karangasem #bugbug