BALIEXPRESS.ID – Daging babi identik digunakan sebagai sarana upacara umat Hindu di sejumlah pura di Bali.
Namun nyatanya, tidak semua menggunakan bahan tersebut sebagai sarana banten. Seperti di Pura Lempuyang misalnya, yang mana di pura tersebut tidak memperbolehkan pamedek untuk menggunakan daging babi sebagai sarananya.
Hal tersebut diakui Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati yang dikonfirmasi belum lama ini.
Kata dia, tidak diperbolehkannya menggunakan daging babi sebagai sarana upacara di sana lantaran sudah dresta setempat. Itu sudah dilaksanakan sejak dulu.
Sebagai gantinya, pamedek yang akan tangkil ke Pura Lempuyang agar menggunakan daging ayam atau bebek untuk sarana upacara.
“Jangan membawa daging babi. Sekalipun memiliki sesangi (kaul) agar diganti daging babi itu,” jelasnya.
Konon katanya apabila membawa daging babi yang merupakan pantangan ke Pura Lempuyang maka akan cepat mengalami kelelahan hingga ke lokasi.
Disamping itu akan ada yang merebut daging tersebut, tetapi bukan manusia.
“Sampai sekarang masih, tidak diperbolehkan membawa daging babi kesana,” tegasnya.
Apabila ada yang belum memahami tentang dresta tersebut, maka di sana akan diberikan imbauan agar tidak menggunakan daging babi saat bersembahyang ke Pura Lempuyang.
“Kalau ada yang memakan daging babi sebelum kesana, disana nanti akan melukat,” tandasnya. ***
Editor : I Putu Suyatra